TASIKMALAYAKU.ID – Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa ijazah S1 Presiden Joko Widodo adalah asli dan telah berkali-kali ditunjukkan ke publik. Namun karena tuduhan palsu masih terus berlanjut, langkah hukum pun akhirnya diambil sebagai jalan terakhir untuk menghentikan fitnah yang tak berdasar.
“Pelaporan kasus tersebut adalah jalan terakhir yang dilakukan setelah Pak Jokowi dan pihak-pihak lain menyampaikan data dan fakta bahwa ijazah S1 Pak Jokowi asli, tidak palsu,” ujar Budi Arie (15/52025).
“Para penuduh terus melancarkan tuduhan dengan mengabaikan fakta. Tentu ada motif di balik itu semua.”
Menurutnya, publik berhak tahu motif sebenarnya dari pihak-pihak yang terus menggulirkan isu tersebut, apakah karena dendam pribadi, motif ekonomi, atau agenda politik tertentu.
Projo menyatakan bahwa pengadilan adalah tempat terbaik untuk membuka semuanya secara terang benderang.
BACA JUGA : MK Diskualifikasi Seluruh Paslon di Pilkada Barito Utara Gara-gara Politik Uang
“Publik harus tahu, maka perlu ada proses hukum. Supaya jelas alasan mereka berbuat itu. Apakah motif dendam, ekonomi, atau politik. Publik akan tahu di pengadilan nanti,” tegasnya.
Budi Arie juga menyinggung pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang meminta agar Jokowi menunjukkan ijazahnya agar polemik tak berlarut.
Ia menilai pernyataan tersebut seharusnya diarahkan kepada para penuduh, bukan kepada Jokowi.
“Kasus hukum ini tidak akan terjadi jika objektivitas dijunjung tinggi. Ibu Mega seharusnya sejak lama menyatakan atau meminta para penuduh itu menghentikan tindakan mereka,” kata Budi dikutip dari detikom.
Ia menambahkan, PDIP—yang mengusung Jokowi sebagai kepala daerah hingga presiden dua periode—tentu telah melakukan proses seleksi administratif secara ketat.
Maka, menurutnya, Megawati sebagai pimpinan partai harusnya juga turut membela kebenaran yang telah dibuktikan melalui jalur resmi.
“PDIP yang mencalonkan Pak Jokowi. Artinya, proses administrasi termasuk ijazah tentu telah diverifikasi. Seharusnya hal itu sudah cukup menjawab semua keraguan.”
Dengan terus berlanjutnya serangan politik terhadap Presiden Jokowi, Projo menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah hukum dan mengawal proses pengadilan demi keadilan dan kebenaran.
“Ini bukan hanya soal ijazah, tapi soal melawan fitnah yang bisa merusak demokrasi,” tutup Budi Arie. (*)