TASIKMALAYA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti istilah Profil Pelajar Pancasila menjadi Profil Lulusan melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025. Pergantian istilah ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan bagian dari penguatan struktur pembelajaran mendalam yang kini wajib diterapkan di semua satuan pendidikan.
Perubahan ini diumumkan dalam webinar Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen pada (22/7/2025). Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa perubahan istilah tersebut tidak menghilangkan nilai-nilai luhur Pancasila yang selama ini diusung.
“Perubahan dari Profil Pelajar Pancasila menjadi Profil Lulusan bukan berarti menghapus nilai-nilai Pancasila. Justru, ini adalah bentuk penyempurnaan dan penguatan posisi capaian karakter dan kompetensi siswa sebagai standar lulusan nasional,” ujar Toni.
Dimensi Bertambah, Pendekatan Pembelajaran Lebih Mendalam
Jika sebelumnya Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, kini Profil Lulusan mencakup delapan dimensi, yang dianggap lebih mencerminkan kebutuhan kompetensi dan karakter siswa dalam dunia modern. Berikut daftarnya:
BACA JUGA : Camat Cisayong Ajak Masyarakat Jaga Peradaban Lokal: “Ulah Poho kana Jati Diri Urang Galunggung”
-
Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
-
Kewargaan
-
Penalaran Kritis
-
Kreativitas
-
Kolaborasi
-
Kemandirian
-
Kesehatan
-
Komunikasi
Adapun enam dimensi dalam Profil Pelajar Pancasila yang selama ini dikenal adalah:
-
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia
-
Berkebhinekaan global
-
Bergotong royong
-
Mandiri
-
Bernalar kritis
-
Kreatif
Menurut Toni, penambahan dua dimensi baru, kesehatan dan komunikasi merupakan bentuk penyesuaian dengan tantangan dan kebutuhan peserta didik saat ini. “Profil Lulusan adalah wujud dari tujuan pendidikan nasional dan menjadi kerangka utama dalam pembelajaran mendalam (deep learning),” ucapnya.
Bukan Kurikulum Baru, Melainkan Penyempurnaan
Toni juga menegaskan bahwa terbitnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukan menandakan hadirnya kurikulum baru, melainkan lanjutan dan penyempurnaan dari Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka yang selama ini berlaku.
“Kurikulum yang saat ini berjalan tetap digunakan. Penyempurnaan ini hanya memperkuat arah kebijakan pembelajaran dan standar kompetensi lulusan,” kata Toni.
Profil Lulusan Jadi Capaian Utama Siswa
Sementara itu, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menyampaikan bahwa Profil Lulusan adalah bentuk kompetensi utuh yang dicapai siswa melalui seluruh jalur pembelajaran baik intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, maupun budaya sekolah.
“Delapan dimensi Profil Lulusan ini mencerminkan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Semua harus terintegrasi dalam proses belajar siswa,” kata Laksmi.
Contoh penerapannya, lanjut Laksmi, bisa dilakukan dengan kegiatan seperti Senam Anak Indonesia Sehat untuk dimensi kesehatan, atau kampanye video edukatif tentang pola hidup bersih dan gizi seimbang.
Laksmi menambahkan, pergeseran istilah ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih konkret terhadap capaian akhir pendidikan, sehingga sekolah memiliki arah yang lebih terstruktur dalam membentuk lulusan yang berkarakter, sehat, dan kompeten. (LS)