Kabupaten Tasikmalaya

Polsek Cisayong Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, 53.240 Batang Disita

×

Polsek Cisayong Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, 53.240 Batang Disita

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Jajaran Polsek Cisayong, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di Kampung Cirando, Desa Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu malam (10/1/2026).

BACA JUGA : Pelaporan Aktivis soal Vandalisme Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi di Tasikmalaya

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penggeledahan yang dipimpin langsung Kapolsek Cisayong AKP Hasan Basri, SE, bersama anggota, sekitar pukul 21.00 hingga 22.30 WIB di wilayah RT 02/RW 09 Kampung Cirando.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (40) yang diduga kuat sebagai distributor rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cisayong.

“Kami telah mengamankan rokok ilegal di wilayah Cisayong serta satu orang yang diduga sebagai distributor rokok ilegal berinisial AM,” ujar AKP Hasan Basri kepada wartawan, Sabtu malam.

Menurut Hasan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AM mengaku telah menjalankan bisnis rokok ilegal tersebut selama beberapa waktu. Dari aktivitas ilegal itu, pelaku mengaku meraup laba bersih sekitar Rp3 juta per bulan.

Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

“Penjualannya dilakukan dengan cara menitipkan rokok ilegal ke warung-warung di wilayah Cisayong,” jelasnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 263 slop rokok ilegal, 32 bungkus rokok berbagai merek, dengan total keseluruhan mencapai 53.240 batang rokok tanpa pita cukai resmi.

Adapun 17 merek rokok ilegal yang berhasil diamankan di antaranya Marbol, Marblong, Jack Louis, Sempurna Bold, Salmon, RQ Pro, New Hummer, Luxio Premium, Redblu Bold, Geboy Flavour, Papi Mami, Gunung Sumeru, Alphard, Angker American Blend, Sumber Baru (SB), dan Just Full.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cisayong untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. (Rizky Zaenal Mutaqin)