Kabupaten Tasikmalaya

Polsek Cisayong Tanam Jagung Kuartal IV di Desa Sukahening

×

Polsek Cisayong Tanam Jagung Kuartal IV di Desa Sukahening

Sebarkan artikel ini
Polsek Cisayong, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal IV di Kampung Kujangsari. Foto: istimewa

TASIKMALAYA  Polsek Cisayong, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal IV di Kampung Kujangsari, Blok Jati, Desa Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA : Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak di Leuwisari, Wujudkan Swasembada Pangan 2025 yang Dipantau Langsung Presiden

Kepala Desa Sukahening, Sumpena, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa, BUMDes, dan unsur kepolisian.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa hadir dalam kegiatan penanaman jagung bersama BUMDes. Ini merupakan lahan produktif yang digarap oleh Linmas Sukahening. Terima kasih kepada Pak Kapolsek beserta jajaran yang telah aktif berkolaborasi. Mudah-mudahan penanaman ini berhasil,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukahening, Dr. Iwan Sugianto, SE., MM, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cisayong atas inisiasi program tersebut.

Polsek Cisayong, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal IV di Kampung Kujangsari. Foto: istimewa

“Ini adalah bentuk nyata program Polri yang Presisi,” singkatnya.

Kapolsek Cisayong, Iptu Hasan Basri, SE, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan tindak lanjut program ketahanan pangan lintas sektor. Ia juga menyampaikan pesan pimpinan yang berhalangan hadir karena agenda lain.

“Dari dua kecamatan, baru Desa Sukahening yang melaksanakan penanaman jagung di kuartal IV. Polsek tidak akan mengambil keuntungan apa pun dari hasil panen, seluruhnya dikembalikan kepada pengelola,” terangnya.

Hasan menambahkan, Desa Sukahening telah dua kali melaksanakan penanaman jagung, dan hal tersebut menjadi bukti nyata kontribusi desa terhadap program ketahanan pangan.

“Jika kepala desa tidak melaksanakan penanaman, tentu akan menjadi sorotan. Mari kita bersama-sama mengelola dan mengontrol lahan yang diberdayakan oleh Linmas,” pungkasnya. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *