Kota Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Praktik Repacking Tepung Terigu Bermerek Palsu di Jamanis

×

Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Praktik Repacking Tepung Terigu Bermerek Palsu di Jamanis

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota membongkar praktik repacking tepung terigu dan penggunaan merek palsu di wilayah Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan konsumen dan pelaku usaha resmi tersebut.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam press release di Lobby Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (9/12/2025). Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers didampingi KBO Reskrim dan Kasi Humas.

Kasus ini terbongkar setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Kampung Tonjong RT 01/RW 04, Desa Sindangraja, Kecamatan Jamanis, pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Petugas yang melakukan pengecekan mendapati aktivitas repacking tepung terigu dari merek asli ke merek lain yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

BACA JUGA : Polres Tasikmalaya Kota Gelar Baksos HUT Reserse ke-78, Santuni Panti Asuhan dan Panti Jompo

Tersangka yang diamankan adalah Nedi Mulyono (36), warga Kota Tasikmalaya. Dari hasil pemeriksaan, Nedi diketahui membeli tepung terigu merek Dragonfly dan Bola Salju, kemudian membuka kemasannya dan memindahkannya ke karung kosong bermerek Segitiga Biru dan Dahlia.

Kapolres menjelaskan bahwa proses repacking dilakukan bersama beberapa saksi. Karung yang telah diisi ulang kemudian ditimbang, dijahit kembali, dan dipasangi label. Sebagian label dicetak di percetakan, sementara sebagian lainnya dikumpulkan dari toko-toko yang menyediakan karung bekas.

 

AKBP Moh. Faruk menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan konsumen karena isi produk tidak sesuai merek, sekaligus merugikan produsen resmi yang mengedarkan produk asli dengan standar tertentu.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi tepung terigu palsu tersebut. (Rizky Zaenal Mutaqin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *