Kota Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap

×

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto/Net/Ilustrasi

TASIKMALAYAKU.ID – Rencana peredaran uang palsu di wilayah Kota Tasikmalaya berhasil digagalkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. Seorang pria berusia 62 tahun berinisial EN, warga Kampung Cijeruk, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap saat hendak melakukan transaksi uang palsu di kawasan Indihiang.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan EN dan menyita 395 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang dibawanya.

“Dari pengakuan tersangka, uang palsu tersebut dibeli dari seseorang di Bogor pada tahun 2022 seharga Rp5 juta,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya kepada media, (19/5/2025).

BACA JUGA : Selamat! Riska Junita, SH, MKn Terpilih sebagai Anggota Luar Biasa INI Bandung

EN diketahui berencana menjual kembali uang palsu tersebut kepada seseorang di Tasikmalaya, namun aksinya keburu digagalkan sebelum sempat melakukan transaksi. Kapolres pun mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini.

“Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan ketertiban sosial. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan,” tegas AKBP Faruk Rozi.

Kini, EN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *