Kabupaten Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya dan Pemkab Perkuat Komitmen Lindungi Anak dari Kekerasan

×

Polres Tasikmalaya dan Pemkab Perkuat Komitmen Lindungi Anak dari Kekerasan

Sebarkan artikel ini
speak up1 e1757464905506
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan “Rise and Speak” atau “Berani Bicara dan Berani Melaporkan” yang digelar di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya, (9/9/2025).

BACA JUGA : Bupati Tasikmalaya Lantik 30 PPPK Tenaga Kesehatan Hasil Seleksi Periode II Tahun 2024

Acara yang diikuti ratusan siswa dari tingkat SD, SMP, SMA hingga pelajar difabel itu menjadi momentum sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dalam menciptakan lingkungan ramah anak di Kabupaten Tasikmalaya.

speak up2
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak. Foto: Istimewa

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama pembangunan. Menurutnya, tanggung jawab negara bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan tersedianya ruang publik yang aman dan layak bagi anak-anak.

“Pembangunan utama bukan hanya fisik, melainkan penyediaan ruang-ruang yang layak untuk manusia. Kami akan merevitalisasi ruang terbuka, ruang literasi, sarana ibadah, toilet bersih, dan area bermain anak yang memadai,” ujar Cecep.

Selain itu, Cecep menyoroti bahaya kecanduan gawai yang kian marak di kalangan anak-anak. Ia menegaskan Pemkab Tasikmalaya akan segera menerbitkan surat edaran untuk membatasi penggunaan ponsel di sekolah. Orang tua pun diimbau ikut aktif mengawasi aktivitas digital anak di rumah.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menambahkan bahwa upaya melawan kekerasan anak tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.

speak up3 e1757464834206
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak. Foto: Istimewa

“Kami siap menerima laporan melalui berbagai saluran. Tapi yang terpenting, semua pihak harus terlibat mencegah kekerasan sejak dini,” jelas Haris.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan pihaknya terus berupaya mempermudah proses pendampingan kasus. Ia mengungkapkan bahwa 95 persen kasus anak yang ditangani KPAID berhasil diselesaikan.

“Masyarakat tidak perlu ragu. Semua proses mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada biaya apa pun dalam penanganan kasus anak,” tegas Ato.

Kegiatan “Rise and Speak” juga menjadi bagian dari kampanye Hari Polwan ke-77, namun lebih ditekankan sebagai gerakan sosial. Selain sosialisasi, acara ini mendorong pelajar untuk berani menyuarakan pengalaman mereka, sekaligus memberi pesan kuat bahwa kasus kekerasan anak tidak boleh lagi ditutupi.

Dengan langkah kolaboratif ini, Pemkab Tasikmalaya berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *