Kota Tasikmalaya

Polisi Dalami Dugaan Masalah Konstruksi Bangunan Gazebo Unsil Tasikmalaya yang Ambruk

×

Polisi Dalami Dugaan Masalah Konstruksi Bangunan Gazebo Unsil Tasikmalaya yang Ambruk

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Polisi tengah mendalami dugaan adanya masalah konstruksi dalam insiden ambruknya atap gazebo di area Pascasarjana FKIP Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, (16/11/2025). Peristiwa yang melukai belasan mahasiswa ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan fasilitas kampus.

BACA JUGA : Detik-Detik Atap Gazebo Unsil Ambruk, 17 Mahasiswa Luka-luka

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu laporan masuk. Tim identifikasi langsung mengecek kondisi faktual bangunan dan titik awal kerusakan.

“Kami memastikan bagian struktur yang rubuh, pola kerusakan, dan potensi faktor pemicunya,” ujar Herman.

Pada pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah komponen konstruksi yang mengalami kerusakan cukup signifikan. Serpihan material dikumpulkan untuk dianalisis, sementara kondisi pondasi dan rangka atap didokumentasikan sebagai data teknis.

Polisi tengah mendalami dugaan adanya masalah konstruksi dalam insiden ambruknya atap gazebo Unsil. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi mulai dari mahasiswa yang berada di lokasi saat kejadian hingga pihak kampus yang mengetahui riwayat perawatan gazebo tersebut.

“Keterangan saksi terpenting untuk melihat apakah sebelumnya ada tanda retakan atau keluhan pengguna. Semua akan dipadukan dengan temuan teknis kami,” jelas Herman.

Polisi menekankan penyelidikan tidak hanya berfokus pada aspek bangunan, tetapi juga kemungkinan kelalaian pemeliharaan ataupun kesalahan perencanaan konstruksi.

“Semua kemungkinan kami buka, apakah ini murni kecelakaan, faktor teknis, atau ada unsur kelalaian,” tambahnya.

Penyelidikan yang lebih komprehensif akan dilanjutkan mengingat insiden ini menyangkut keselamatan civitas akademika di lingkungan kampus. (Rizky Zaenal Mutaqin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *