Nasional

Polisi Amankan Delapan Pasangan Diduga Berbuat Asusila di Rumah Kos

×

Polisi Amankan Delapan Pasangan Diduga Berbuat Asusila di Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di beberapa rumah kos. Foto: dok humas Polres Jepara

TASIKMALAYA – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menggelar razia di sejumlah warung remang-remang dan tempat kos di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu malam (8/11/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di beberapa rumah kos.

BACA JUGA : Komisi I DPRD Tasikmalaya Soroti Hilangnya Anggaran Insentif Linmas pada 2026

Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menyusul adanya laporan dari masyarakat melalui layanan WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center Polri 110.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan,” ujar Dwi, dikutip dari rmol.id, (10/11/2025).

Dalam razia di sejumlah warung, polisi juga menemukan berbagai jenis minuman keras, di antaranya tiga botol bir, dua botol anggur, dan satu botol congyang. Selain itu, petugas mendapati alat kontrasepsi dan pelumas yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di beberapa rumah kos. Foto: dok humas Polres Jepara

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga mendata pemilik serta pelayan warung,” jelas Dwi.

Razia berlanjut ke sejumlah rumah kos di kawasan Pecangaan, di mana delapan pasangan yang bukan suami istri kedapatan berada di dalam kamar. Karena tidak dapat menunjukkan identitas dan mengaku bukan pasangan sah, mereka kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk didata dan diberi pembinaan.

AKP Dwi juga mengimbau para pemilik rumah kos agar lebih selektif terhadap penghuni dan tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk perbuatan asusila.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan Siraju dan Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *