TASIKMALAYA – RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya menyatakan kesiapannya memberikan potongan retribusi sebesar 25–30 persen bagi para pedagang yang menempati kios di area komersil rumah sakit. Kebijakan itu sebelumnya sudah disampaikan kepada perwakilan pedagang sebelum audiensi digelar di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr Eli Hendalia, menegaskan bahwa pengelolaan kios berada di bawah Koperasi Karyawan RS Singaparna Medika Citrautama (Koperasi RS SMC). Koperasi tersebut dibentuk sebagai sumber pendapatan nonpelayanan kesehatan untuk mendukung status rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Sejak awal, koperasi didirikan untuk mengelola potensi pendapatan nonpelayanan kesehatan. Karena itu, kios menjadi salah satu upaya memperkuat pendapatan rumah sakit,” ujar Eli, Kamis (11/12/2025).
Eli menjelaskan bahwa pihaknya sudah menawarkan diskon retribusi 25–30 persen. Namun pedagang tetap meminta penurunan hingga 50 persen, bahkan dalam pertemuan terakhir mengusulkan tarif tetap Rp150.000 per bulan.
“Hingga saat ini belum ada kesepakatan. Rencananya akan ada audiensi lanjutan untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.
BACA JUGA : LPM Kabupaten Tasikmalaya Gelar Aksi di BJB Rajapolah, Tuntut Transparansi Layanan dan Prosedur Administrasi
Ia menambahkan, penetapan tarif sewa 2025 juga telah dikonsultasikan dengan KPKNL agar memiliki standar penilaian yang objektif. Hingga kini belum ada keputusan final karena investasi dan biaya perawatan kios cukup besar.
Ketua Koperasi RS SMC, dr Asep Rudi Rustandi, menegaskan bahwa kenaikan tarif sewa yang berlaku sejak 2023 sudah mendapat persetujuan seluruh pedagang kala itu. Sejak dibangun pada 2017, tarif awal sebesar Rp500.000, naik menjadi Rp700.000 pada 2020, kemudian turun saat pandemi COVID-19. Pada 2023–2025, tarif kembali naik menjadi Rp500.000 hingga Rp1.200.000, bergantung kelas kios.
“Retribusi itu sudah termasuk biaya perawatan. Koperasi juga menanggung pajak dan melakukan perbaikan rutin, seperti atap bocor dan kerusakan lain,” jelasnya.
Asep memaparkan pembangunan 26 kios pada 2017 menggunakan dana koperasi sebesar Rp208 juta, dan pada 2023 koperasi kembali mengeluarkan sekitar Rp50 juta untuk perbaikan besar.
“Kenaikan tarif sudah berjalan dari 2023 hingga 2025. Pertanyaannya, kenapa baru sekarang dipermasalahkan?” ujarnya.
Meski begitu, pihak koperasi tetap membuka ruang kompromi dengan memberikan diskon 25–30 persen sebagai solusi sementara.
Sebelumnya, LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendampingi 17 pedagang dalam audiensi bersama Komisi I, II, dan IV DPRD pada Selasa (9/12). Para pedagang mengeluhkan kenaikan tarif yang berubah setiap tahun dan dinilai tidak wajar.
Mereka juga mengaku tidak pernah menerima salinan kontrak, meskipun perjanjian diperbarui setiap tahun. Selain sewa kios, pedagang dibebani tambahan biaya listrik, air, dan sampah.
Sejak pertengahan 2025, sebagian pedagang mulai menunggak pembayaran Juni–Oktober karena merasa tarif terlalu tinggi.
Para pedagang berharap adanya peninjauan ulang tarif serta kejelasan mekanisme pengelolaan kios, agar kebijakan tidak memberatkan pelaku usaha kecil di lingkungan rumah sakit. (Rizky Zaenal Mutaqin)












