Kota Tasikmalaya

PMII Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Dosen Unsil

×

PMII Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Dosen Unsil

Sebarkan artikel ini
pmii3 scaled
Ketua Komisariat PMII Unsil, Abdul Aziz Nurul Kamilin. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

TASIKMALAYA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menggelar audiensi dengan pihak rektorat Unsil terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kampus 2 Unsil, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA : Kasus Asusila Unsil: Kuasa Hukum dan PMII Tagih Komitmen Rektorat

Ketua Komisariat PMII Unsil, Abdul Aziz Nurul Kamilin, menegaskan audiensi dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan penanganan kasus yang sudah bergulir sejak beberapa bulan lalu. Pihaknya ingin memastikan laporan berjalan sesuai prosedur serta mendengar langsung rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsil.

pmii4 e1756909925312
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menggelar audiensi dengan pihak rektorat Unsil. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

“Satgas menilai kasus ini termasuk kategori pelanggaran berat. Namun, ada mekanisme yang harus ditempuh, salah satunya pelaporan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan. Karena status pelaku adalah PNS, maka keputusan final mengenai sanksi ada di kementerian,” ujar Aziz.

Menurutnya, hasil audiensi menyimpulkan bahwa sanksi terhadap oknum dosen berinisial BCS masuk kategori sedang hingga berat. Namun, penentuan hukuman masih menunggu keputusan resmi dari pihak kementerian.

Aziz menekankan bahwa perjuangan mahasiswa bukan semata soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan rasa keadilan.

“Pertama, kita ingin pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedua, kita memastikan korban jangan sampai terabaikan. Korban harus mendapatkan ruang aman dan nyaman,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, pihak satgas menyampaikan rencana penyusunan pedoman khusus untuk mengembalikan suasana kampus yang sehat dan kondusif pascakasus tersebut. Selain itu, pihak kampus juga memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan psikologis.

BACA JUGA : Geger Kasus Kekerasan Seksual di Unsil, Rektor Ambil Alih Penanganan!

“Korban masih menjalani konseling dengan psikiater. Selama diperlukan, pihak kampus siap memfasilitasi sampai batas waktu yang ditentukan,” tambah Aziz. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *