TASIKMALAYAKU.ID – Per 20 Mei 2025, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 26.455 orang yang terkena PHK hingga hari ini.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, wilayah dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau.
Jawa Tengah mencatat angka PHK terbanyak dengan 10.695 orang, diikuti Jakarta sebanyak 6.279 orang, dan Riau dengan 3.570 orang. Sektor yang paling banyak terdampak adalah pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa.
Menariknya, Riau menjadi wilayah yang cukup mengejutkan karena masuk dalam tiga besar wilayah dengan angka PHK tertinggi.
BACA JUGA : Ribuan Ojol Turun ke Jalan Hari Ini, Layanan Dihentikan Sementara
Indah menduga hal ini disebabkan oleh penurunan di beberapa industri perdagangan di daerah tersebut. Namun, pihaknya belum melakukan penelitian mendalam untuk mengetahui penyebab pasti.
Indah juga menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada perusahaan yang ingin melakukan PHK. Keputusan tersebut sangat berat bagi pengusaha.
Namun, dengan adanya perubahan teknologi dan persaingan yang semakin ketat, beberapa perusahaan terpaksa mengambil langkah ini sebagai pilihan terakhir.
Selain itu, perubahan teknologi dan digitalisasi juga menjadi salah satu pemicu PHK, seperti yang terjadi pada beberapa perusahaan media baru-baru ini.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah melalui Kemnaker mendorong adanya dialog sosial antara perusahaan dan pekerja agar PHK bisa dihindari.
Jika PHK memang tidak terhindarkan, maka harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah juga siap membantu dengan program reskilling dan upskilling bagi pekerja yang terdampak agar mereka bisa beradaptasi dengan kondisi baru. (*)