TASIKMALAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa.”
Program ini dirancang untuk memberikan edukasi langsung dan humanis kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan dokumen kendaraan bermotor serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Tasikmalaya ini bertujuan agar masyarakat memahami seluruh mekanisme pengurusan resmi, sehingga tidak lagi bergantung pada jasa perantara atau calo.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa “Polantas Menyapa” merupakan wujud konkret dari semangat Pelayanan Prima kepolisian yang berorientasi pada kemudahan dan transparansi.

“Melalui program ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses pengurusan seperti pembayaran pajak, pengesahan STNK, pembuatan atau perpanjangan SIM, hingga balik nama kendaraan, bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan resmi tanpa melalui calo,”
tegas AKP Ajat Sudrajat, Rabu (8/10/2025).
Dalam kegiatan edukasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan rinci mengenai beberapa prosedur utama, di antaranya:
-
Pembayaran Pajak dan Pengesahan STNK:
Kini dapat dilakukan secara daring (online) maupun langsung di kantor Samsat. Pengesahan STNK wajib dilakukan setiap tahun agar legalitas data kendaraan tetap sah. -
Penerbitan dan Perpanjangan SIM:
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon wajib melampirkan KTP, surat keterangan sehat, serta lulus ujian teori dan praktik. Sedangkan perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dengan membawa KTP, SIM lama, dan hasil tes kesehatan. -
Balik Nama Kendaraan:
Prosesnya kini semakin mudah dan transparan, cukup melengkapi BPKB, STNK, dan KTP pemilik baru.
AKP Ajat juga mengimbau masyarakat agar mengurus seluruh dokumen kendaraan secara langsung di kantor pelayanan resmi demi menghindari risiko dan biaya tambahan.
“Kami mengimbau agar masyarakat mengurus langsung. Jangan tergiur jasa cepat dari oknum atau calo, karena justru berisiko dan menambah biaya. Dengan datang langsung, prosesnya lebih cepat, aman, dan pasti,” ujarnya.
Inovasi Satlantas Polres Tasikmalaya ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Yusup (45), warga Tanjungjaya yang tengah mengurus perpanjangan SIM, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan edukasi tersebut.
“Saya merasa sangat terbantu dengan penjelasan langsung seperti ini. Jadi lebih yakin kalau urus sendiri itu mudah dan tidak perlu bayar mahal ke calo. Kami berharap ke depannya ada inovasi lain yang lebih memudahkan masyarakat,”
tutur Yusup.
Program “Polantas Menyapa” diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan adalah bagian penting dari keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di jalan raya. (LS)