Politik

Pengamat Bonatua Silalahi Akan Laporkan KPU dan Lembaga Kearsipan ke Bareskrim Soal Dokumen Ijazah Jokowi

×

Pengamat Bonatua Silalahi Akan Laporkan KPU dan Lembaga Kearsipan ke Bareskrim Soal Dokumen Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.

TASIKMALAYA – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi berencana melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dokumen pendaftaran ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI.

BACA JUGA : Buni Yani Tantang Iwan Fals Bikin Lagu Ijazah Jokowi–Gibran

Berdasarkan informasi yang diterima RMOL, laporan tersebut akan diajukan pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Bonatua menilai sejumlah lembaga terkait telah lalai dalam menjalankan kewajiban kearsipan sesuai Undang-Undang Kearsipan.

Adapun pihak-pihak yang akan dilaporkan antara lain komisioner dan Sekretaris Jenderal KPU RI periode 2014–2024, KPU DKI Jakarta 2012–2017, KPU Solo 2005–2010, serta pejabat di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) DKI Jakarta.

Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.

“KPU dan lembaga kearsipan seharusnya memiliki salinan resmi ijazah Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur dan presiden. Tapi faktanya, tidak ditemukan dokumen autentikasi yang semestinya ada,” ujar Bonatua, Kamis (6/11/2025), dikutip dari rmol.id.

Bonatua juga menyebut bahwa dokumen ijazah yang diserahkan Jokowi kepada KPU DKI saat mencalonkan diri sebagai gubernur maupun KPU RI ketika mendaftar sebagai capres, tidak pernah diautentikasi terhadap ijazah asli yang bersangkutan.

Laporan ini, kata Bonatua, merupakan upaya mendorong penegakan hukum di bidang administrasi negara agar lembaga publik lebih akuntabel dalam mengelola dokumen negara yang berkaitan dengan pejabat publik. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *