Kabupaten Tasikmalaya

Penataan Penerima Bantuan Kesehatan di Tasikmalaya Diperketat, Wabup Tegaskan Verifikasi dan Stikerisasi

×

Penataan Penerima Bantuan Kesehatan di Tasikmalaya Diperketat, Wabup Tegaskan Verifikasi dan Stikerisasi

Sebarkan artikel ini
Foto: dok Pemkab Tasikmalaya

TASIKMALAYA — Penataan data penerima bantuan layanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya mulai diperketat. Langkah ini ditegaskan dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi pada Jumat (20/02/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan bantuan sosial dan bantuan iuran kesehatan benar-benar tepat sasaran. Fokus utama pembahasan adalah validasi data, pengecekan langsung di lapangan, serta penerapan sistem stikerisasi bagi keluarga penerima manfaat.

BACA JUGA : Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Terima Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Menurut Wabup Asep, langkah ini penting agar masyarakat yang sudah tergolong mampu tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dengan begitu, alokasi anggaran dapat difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kita pertegas masyarakat yang mampu tidak menerima bantuan lagi, melalui pengecekan dan stikerisasi,” tegasnya.

Kebijakan ini dinilai strategis untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan seperti sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selain penertiban data, pemerintah daerah juga akan mengedukasi masyarakat agar memahami kriteria penerima bantuan sesuai kondisi riil.

Langkah penataan ini sekaligus menjadi upaya efisiensi anggaran bantuan sosial sektor kesehatan di Tasikmalaya. Dengan data yang lebih valid, program perlindungan sosial diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat kurang mampu.

Rapat koordinasi turut dihadiri unsur perangkat daerah terkait, termasuk dinas sosial, dinas kesehatan, inspektorat, hingga perwakilan BPJS Kesehatan dan jajaran direksi rumah sakit daerah. Pemerintah daerah menargetkan proses verifikasi penerima bantuan dapat segera dituntaskan agar distribusi bantuan tahun ini lebih akurat dan tepat guna. (LS)