Kabupaten Tasikmalaya

Penanganan Anak Tidak Sekolah di Tasikmalaya Dipercepat, Bupati Cecep Tekankan Validasi Data

×

Penanganan Anak Tidak Sekolah di Tasikmalaya Dipercepat, Bupati Cecep Tekankan Validasi Data

Sebarkan artikel ini
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.

TASIKMALAYA — Upaya menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Tasikmalaya kembali diperkuat. Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, membuka Rapat Koordinasi Penanganan ATS Tingkat Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung di Aula Wiradadaha Bappelitbangda, (9/12/2025).

Dalam arahannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa rakor ini harus menghasilkan rumusan solusi nyata, bukan sekadar forum pertemuan tahunan.

“Saya berharap ini bukan hanya kumpul semata, tapi menemukan simpulan yang bisa dijadikan landasan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Bupati Cecep menekankan pentingnya pendataan yang benar-benar valid. Menurutnya, kualitas data akan menentukan arah program dan efektivitas intervensi di lapangan agar anak yang berada di luar sistem pendidikan bisa kembali sekolah, baik di jalur formal maupun nonformal.

Ia juga menyoroti masih adanya kecamatan yang belum memiliki PKBM. Wilayah jauh seperti Karangjaya diminta menjadi prioritas, sehingga masyarakat yang putus sekolah tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.

BACA JUGA : Dua Prestasi Sekaligus, Tasikmalaya Kian Moncer di Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi

Bupati Cecep menegaskan bahwa persoalan ATS berkaitan langsung dengan nilai keadilan, masa depan generasi, dan kualitas hidup masyarakat.

“Tidak ada tanda kesuksesan tanpa pendidikan,” tegasnya.

Dari perspektif religius dan nilai moral, ia mengajak seluruh pihak memastikan tidak ada anak Tasikmalaya yang tertinggal, terutama yang berada di wilayah terpencil atau sulit akses infrastruktur.

Melalui rakor ini, Bupati Cecep berharap lahir kebijakan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan.

Acara ini turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Tasikmalaya, Kepala Bapelitbangda, Kepala BPKPD, Ketua Forum Camat, Ketua APDESI, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *