TASIKMALAYA – Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Kabupaten Tasikmalaya, Givan Alifia Muldan, mendorong pemerintah daerah untuk menempuh langkah konstruktif dalam menyikapi kebijakan Cut-Off Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mulai berlaku 22 Juni 2025.
Menurutnya, kebijakan penghentian sementara realisasi belanja APBD hingga disahkannya APBD Perubahan memang dimaksudkan untuk efisiensi anggaran. Namun, pelaksanaan yang kurang matang dapat menimbulkan dampak negatif, seperti melambatnya pembangunan, menurunnya daya beli masyarakat, dan terganggunya pelayanan publik.
BACA JUGA : Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polres Atas Dugaan Pemerasan Proyek Pengadaan Hewan Kurban
“Kami memandang perlu adanya strategi penyeimbang agar efisiensi anggaran tetap berjalan, tapi tidak memutus nadi pembangunan,” ujar Givan, (12/8/2025).
Givan menyampaikan tiga usulan utama untuk meminimalkan risiko kebijakan Cut-Off:
1. Keterlibatan Publik dan Stakeholder
Pemkab diminta membuka forum konsultasi terbuka yang melibatkan DPRD, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
“Dengan musyawarah bersama, prioritas pembangunan bisa disepakati dan risiko kebijakan bisa ditekan,” jelasnya.
2. Penerapan Selective Spending
Anggaran tidak dipangkas secara menyeluruh, melainkan dialihkan dari pos-pos yang tidak mendesak ke program yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur vital.
3. Spending Smarter
Efisiensi dilakukan melalui pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran anggaran, digitalisasi proses pengadaan, dan pemangkasan birokrasi yang menghambat penyerapan.
BACA JUGA : DPRD Desak Bupati Tasikmalaya Cabut Kebijakan Cut Off Anggaran Keagamaan
“Bukan sekadar menghemat, tapi memastikan setiap rupiah bekerja maksimal untuk rakyat,” tegasnya. (rzm)