TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mencatat sejarah baru dalam tata kelola birokrasi. Untuk pertama kalinya, Pemkot resmi meluncurkan skema Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengisian jabatan di lingkungan birokrasi. Langkah ini menjadikan Tasikmalaya sebagai daerah pertama di kawasan Priangan Timur yang menerapkan sistem modern berbasis kompetensi tersebut.
BACA JUGA : Setetes Darah untuk Sesama, Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80 TNI
Peluncuran yang digelar pada Rabu (17/9/2025) ini mendapat apresiasi langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Direktur Pengembangan Talenta dan Karir BKN, Samsul Hidayat, menilai penerapan manajemen talenta sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang menekankan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
“Daerah lain harapannya segera menyusul. ASN yang benar-benar berkualitas harus diberi kesempatan memberikan kontribusi terbaik bagi negara,” ujar Samsul.

Strategi Regenerasi ASN
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bukan sekadar mengisi kursi jabatan yang kosong, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun regenerasi ASN yang lebih terencana.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaunching manajemen talenta pertama di Priangan Timur. Harapannya bisa menginspirasi semua pihak. Kita ingin menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat dengan tiga indikator: kualifikasi, kinerja, dan kompetensi,” kata Viman.
Menurutnya, birokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika seluruh perangkat daerah bergerak seiring dengan visi kepala daerah.
“Kepala daerah punya tujuan berlari, perangkat daerah juga harus berlari bersama, sehingga kapal pemerintahan ini tidak oleng atau pincang,” tambahnya.
Untuk tahap awal, delapan kursi jabatan eselon II yang masih kosong akan diisi melalui proses asesmen dan uji kompetensi. Selanjutnya, sistem akan diterapkan pada jabatan administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional. Dengan begitu, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Viman juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini bagian dari agenda “bersih-bersih pejabat.” Menurutnya, langkah ini semata-mata ditujukan agar manajemen ASN ke depan lebih terukur dan terencana.
Ditopang Sistem Merit dan Teknologi
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun-Gun Pahlagunara, menambahkan bahwa manajemen talenta di Tasikmalaya ditopang oleh sistem merit yang pada 2023 memperoleh predikat sangat baik. Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama dalam pengembangan kompetensi berbasis teknologi.
“Selama ini pola pelatihan ASN masih dominan tatap muka. Padahal, di tengah keterbatasan anggaran, pemanfaatan service learning atau e-learning harus semakin diperluas,” jelas Gun-Gun.
Ia menyebut, kewajiban pemenuhan 20 jabatan pratama setiap tahun dapat lebih efektif jika didukung oleh model pembelajaran digital. Tak hanya itu, database kepegawaian kini juga terus diperbarui dan telah terintegrasi dengan Smart Grid ASN serta IKET (Integrasi Kepegawaian Elektronik Terpadu), aplikasi berbasis android yang memperkuat manajemen talenta secara digital.
125 Jabatan Masih Kosong
Berdasarkan catatan BKPSDM, saat ini masih terdapat 125 jabatan yang belum terisi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Rinciannya: 8 kursi eselon IIb, 11 kursi eselon IIIa, 13 kursi eselon IIIb, 41 kursi eselon IVa, dan 52 kursi eselon IVb.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, Pemkot Tasikmalaya optimistis kebijakan ini akan menjadi awal dari birokrasi yang lebih sehat, adil, dan profesional.
“Ini bukan hanya soal pengisian jabatan, tetapi membangun fondasi manajemen ASN yang berkelanjutan,” tutup Gun-Gun. (rzzm)