TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana memasang alat pengukur listrik (kilowatt hour/kWh) pada 5.000 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pembayaran tagihan listrik PJU yang selama ini membebani anggaran daerah.
BACA JUGA : FMDT Laporkan Dugaan Fasilitas Ganda Pejabat Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, mengatakan pemasangan kWh akan membuat pembayaran tagihan listrik lebih akurat sesuai pemakaian sebenarnya, tidak lagi menggunakan sistem pembayaran tetap seperti yang berlaku saat ini.
“Selama ini, pembayaran PJU menggunakan sistem plat Rp250 ribu per titik, baik lampunya menyala maupun tidak tetap dibayar,” ujar Cecep, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 5.400 titik PJU di Kabupaten Tasikmalaya yang dibayar dengan sistem tersebut. Akibatnya, pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya sekitar Rp1,3 miliar per bulan hanya untuk membayar tagihan PJU.
“Belum termasuk sekitar 400 PJU di jalur provinsi yang juga pembayarannya ditanggung oleh Pemkab Tasikmalaya,” katanya.
Cecep menilai sistem pembayaran PJU yang berlaku selama ini tidak efisien. Ia menyebut alur keuangannya cukup panjang karena masyarakat membayar pajak listrik ke PLN, kemudian PLN menyetorkan ke pemerintah daerah, dan dana tersebut kembali dibayarkan ke PLN untuk membayar PJU.
Untuk memperbaiki sistem tersebut, Pemkab Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PLN terkait rencana pemasangan kWh di seluruh titik PJU. Program ini juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN sebagai tindak lanjut kebijakan.
“Dengan pemasangan kWh, pembayaran akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya akan membayar sesuai listrik yang benar-benar digunakan. Nantinya, satu tiang bisa memiliki satu kWh atau sistem paralel, tergantung kondisi lapangan,” pungkas Cecep Nurul Yakin. (rzm)












