Kabupaten Tasikmalaya

Pemkab Tasikmalaya Dorong Integrasi SPBE Lewat E-GIFT, Akhiri Fragmentasi Data Daerah

×

Pemkab Tasikmalaya Dorong Integrasi SPBE Lewat E-GIFT, Akhiri Fragmentasi Data Daerah

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tengah tantangan besar integrasi data antar-aplikasi dan perangkat daerah.

BACA JUGA : Setiap Menu MBG Kini Wajib Lolos Uji Dokter Forensik, Polres Tasikmalaya Perketat Keamanan Pangan

Selama ini, data pemerintahan masih terfragmentasi di berbagai sistem tanpa konektivitas yang baik. Akibatnya, proses pertukaran informasi kerap dilakukan secara manual, membutuhkan waktu lama, menambah biaya operasional, serta menurunkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Bidang Informatika dan Persandian Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya, Kurnia Trisna Somantri. Foto: istimewa

“Berdasarkan arsitektur aplikasi, saat ini terdapat 186 aplikasi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya terdiri dari 134 aplikasi (72%) milik pusat dan 52 aplikasi (28%) milik daerah,” ungkap Kepala Bidang Informatika dan Persandian Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya, Kurnia Trisna Somantri, Rabu (15/10/2025).

Kondisi tersebut, lanjut Kurnia, membuat keputusan berbasis data menjadi kurang akurat dan menghambat transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Sebagai solusi, lahirlah E-GIFT (e-Government Interoperability Framework Kabupaten Tasikmalaya) — sebuah pedoman dan standar pertukaran informasi antar-aplikasi SPBE agar lebih terpadu, efisien, dan aman. Inovasi ini merupakan gagasan langsung dari Kurnia Trisna Somantri, S.T., M.Kom, sebagai bagian dari transformasi digital menuju pemerintahan berbasis data.

Empat Lapisan Interoperabilitas

E-GIFT dibangun di atas empat layer interoperabilitas:

1. Interoperabilitas Legal (Payung Hukum)

Setiap perangkat daerah harus beroperasi sesuai standar hukum sektornya. “Produk dari tahap ini adalah Draft Peraturan Bupati sebagai dasar legal implementasi sistem digital di Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Kurnia.

2. Interoperabilitas Organisasi

Tahap ini memastikan adanya kesepakatan bersama antar-SKPD melalui dokumentasi dan penyelarasan proses bisnis. Produk yang dihasilkan berupa Service Level Agreement (SLA) atau Nota Kesepahaman (MoU) antar-perangkat daerah.

3. Interoperabilitas Semantik

Berfokus pada keseragaman makna dan format data agar dapat dipahami antar-sistem dan instansi.

4. Interoperabilitas Teknis

Meliputi spesifikasi antar muka, integrasi data, layanan interkoneksi, serta protokol komunikasi yang aman. Implementasinya diwujudkan melalui penggunaan API (Application Programming Interface), Standar API, dan API Gateway sebagai jembatan antar-sistem SPBE.

Berdasarkan arsitektur data SPBE Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 427 katalog data yang akan diintegrasikan menggunakan model E-GIFT.

Dua Inovasi Digital Utama

Dari penerapan E-GIFT, Pemkab Tasikmalaya melahirkan dua inovasi digital strategis:

GAPURA (Gerbang Sukapura)

Portal layanan publik digital yang menjadi pintu utama masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan secara mudah, cepat, dan transparan melalui gapura.tasikmalayakab.go.id.

DATA WAREHOUSE

Sistem khusus yang hanya dapat diakses oleh Bupati dan pejabat eselon II untuk menampilkan data terintegrasi lintas perangkat daerah sebagai bahan pengambilan keputusan strategis.

“Melalui kedua inovasi ini, kami ingin memperkuat budaya kerja berbasis data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Kurnia.

Saat ini, sistem tersebut telah mengintegrasikan kluster data kepegawaian, keuangan, kebencanaan, perhubungan (terutama data penerangan jalan umum/PJU), pendidikan, dan sistem informasi rumah sakit (SIMRS). Proses integrasi akan terus diperluas dengan mengacu pada model E-GIFT sebagai fondasi utama interoperabilitas SPBE di daerah. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *