Kabupaten Tasikmalaya

Pelantikan Serentak, 252 Pendamping PKH Tasikmalaya Kini ASN PPPK

×

Pelantikan Serentak, 252 Pendamping PKH Tasikmalaya Kini ASN PPPK

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Sebanyak 252 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2 Tenaga Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kabupaten Tasikmalaya resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dilakukan oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, secara daring melalui aplikasi Zoom, (3/10/2025).

BACA JUGA : Lagi, Kualitas MBG Dipertanyakan: Dari Nasi Kuning Masam di Cisayong hingga Belatung di Singaparna

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di Opp Room Setda Kabupaten Tasikmalaya, yang menjadi titik kumpul para tenaga pendamping untuk menyaksikan prosesi pelantikan.

Koordinator Kabupaten PKH Tasikmalaya, Haerudin Kalyubi, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut.

Sebanyak 252 Pendamping PKH Tasikmalaya Resmi Dilantik Jadi ASN PPPK. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

Menurutnya, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN PPPK merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi para pendamping yang selama ini berjuang membantu keluarga penerima manfaat (KPM) keluar dari jerat kemiskinan.

“Rasa syukur dan bahagia saya ucapkan atas prosesi pelantikan dan pengangkatan PPPK bagi SDM PKH di Kabupaten Tasikmalaya. Ini merupakan momen penting yang akan menjadi dorongan bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja,” kata Haerudin.

Ia menjelaskan, pelantikan serupa berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial. Dengan status baru sebagai ASN PPPK, para pendamping dituntut untuk memiliki tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam menjalankan misi program pengentasan kemiskinan.

“Kami berharap dengan perubahan status ini bisa lebih memicu semangat dan meningkatkan kinerja SDM PKH. Sehingga keberadaan kami benar-benar memberi kontribusi nyata dalam membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan di daerah,” ujarnya.

Program Keluarga Harapan sendiri merupakan salah satu program perlindungan sosial prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui bantuan sosial bersyarat.

Para pendamping PKH memiliki peran strategis, mulai dari melakukan verifikasi data, mendampingi keluarga penerima manfaat, hingga memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan bertambahnya status sebagai ASN PPPK, diharapkan para pendamping PKH dan tenaga Rehsos di Kabupaten Tasikmalaya semakin profesional, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam menekan angka kemiskinan dan memperluas jangkauan perlindungan sosial. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *