TASIKMALAYA – Ribuan pelanggaran lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 oleh Polres Tasikmalaya, yang berlangsung selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Berdasarkan data resmi, pengendara tanpa helm mendominasi pelanggaran yang ditemukan selama operasi.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ajat Sudrajat melalui Kanit Kamsel IPDA Dian Mardiana menjelaskan bahwa operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. Fokus utama meliputi pengendara tanpa helm, penumpang lebih dari satu pada sepeda motor, hingga pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan dan kendaraan yang melebihi batas muatan.
BACA JUGA : Dedi Affandi Kiper Asal Tasikmalaya, Siap Harumkan Indonesia di Homeless World Cup Norwegia

“Operasi Patuh Lodaya 2025 ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan edukasi,” ujar IPDA Dian, Senin (28/7/2025).
Dari total 4.094 pelanggaran yang ditindak, baik melalui teguran maupun tilang, pelanggaran helm standar SNI tercatat paling tinggi yaitu 1.073 kasus, disusul pelanggaran tidak menggunakan safety belt sebanyak 440 kasus.
“Paling banyak pengendara roda dua yang tidak mempergunakan helm, terutama penumpangnya. Kami lakukan peneguran secara humanis,” jelas Dian.
Selain penegakan hukum melalui tilang manual dan elektronik (ETLE), Polres Tasikmalaya juga mengedepankan pendekatan persuasif berupa edukasi dan sosialisasi. Selama operasi berlangsung, Unit Kamsel aktif menjangkau komunitas-komunitas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya untuk menyebarluaskan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami harapkan komunitas dapat menjadi kepanjangan tangan polisi dalam menyampaikan pentingnya keselamatan berkendara dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas,” kata IPDA Dian.

Dengan langkah ini, Polres Tasikmalaya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan secara signifikan di masa mendatang. (LS)