Politik

PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: “Kami Tidak Akan Meninggalkan Rakyat”

×

PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: “Kami Tidak Akan Meninggalkan Rakyat”

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus.

TASIKMALAYA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak ajakan sejumlah partai politik untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PDIP menegaskan Pilkada langsung merupakan perwujudan suara rakyat yang tidak boleh dihilangkan.

BACA JUGA : Pakar Hukum: Kepala Negara Tak Bisa Diadili Negara Lain, Sidang Maduro di AS Dipersoalkan

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengatakan pemilihan langsung oleh rakyat adalah fondasi demokrasi yang selama ini diperjuangkan. Menurutnya, PDIP tidak mungkin meninggalkan prinsip tersebut.

“Kami enggak mungkin meninggalkan rakyat,” ujar Deddy, (7/1/2026), dikutip dari rmol.id.

Deddy menjelaskan, dalam sistem demokrasi, rakyat pada dasarnya hanya memiliki satu instrumen utama untuk menentukan masa depan politik, yakni hak suara. Oleh karena itu, ia menilai wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD tidak masuk akal.

“Rakyat itu punya apa sih? Rakyat itu kan (berharap melalui) suaranya, masa itu juga mau diambil?” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan, sikap PDIP tidak akan berubah dalam menyikapi mekanisme pemilihan kepala daerah. Bagi PDIP, Pilkada langsung adalah hal yang fundamental dan menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia.

“Jadi kami enggak akan berubah. Karena itu hal yang fundamental,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deddy mengingatkan bahwa Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun, mekanisme tersebut ditinggalkan setelah dilakukan evaluasi dan revisi kebijakan karena dinilai tidak sejalan dengan semangat demokrasi.

“Kita sudah pernah mengalami pemilihan oleh DPRD dan kita buang itu, kita revisi,” pungkasnya. (LS)