TASIKMALAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menargetkan penyelesaian pembahasan dokumen perencanaan tersebut pada Minggu (19/10/2025). Paripurna penetapan RPJMD dijadwalkan digelar pada Senin (20/10/2025).
BACA JUGA : Usulan Pembentukan Tasikmalaya Selatan Kembali Masuk RPJMD, Setelah Sempat Hilang dari Draft Awal
Ketua Pansus RPJMD 2025–2029, Usman Kusmana, mengatakan pembahasan dilakukan secara maraton bersama jajaran eksekutif daerah. Menurutnya, Pansus juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Pembahasan kami lakukan secara maraton. Kita sudah konsultasikan juga ke Kemendagri dan Bappenas, supaya arah kebijakan Kabupaten Tasikmalaya nyambung dan selaras dengan pusat,” kata Usman, (19/10/2025).
Ia menjelaskan, pembahasan RPJMD dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda). Dokumen RPJMD disebut telah memasuki tahap akhir dan akan segera ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD.
“Dokumen sudah memasuki tahap akhir. Rencananya besok sudah masuk agenda Paripurna penetapan di Bamus DPRD. Ini harus segera disahkan,” ujarnya.
Usman menyebut RPJMD merupakan pedoman utama arah pembangunan Kabupaten Tasikmalaya selama lima tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi. Dokumen tersebut akan menjadi acuan penyusunan berbagai rencana pembangunan turunan di tingkat perangkat daerah.
“RPJMD adalah cetak biru perubahan Tasikmalaya lima tahun ke depan. Semua arah ditentukan melalui dokumen ini. Jadi harus konek antara RPJMD, RKPD, sampai RTRW,” jelas Usman.
Dalam RPJMD 2025–2029, salah satu program unggulan yang menjadi fokus utama adalah Program Jalan Kasep (Jalan Kabupaten Sehat dan Produktif). Program ini merupakan visi utama pasangan Cecep–Asep dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Program Jalan Kasep ini diharapkan bisa memberi dampak luas. Mulai dari menggenjot perekonomian masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga mendorong sektor penting lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan,” terang Usman.
Selain pembangunan infrastruktur, RPJMD juga memuat arah kebijakan di bidang pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sektor ekonomi berbasis potensi lokal.
Pansus DPRD menegaskan, penyelesaian RPJMD menjadi langkah penting agar pemerintah daerah dapat segera menyusun dokumen turunan dan mengimplementasikan program pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih. (LS)