TASIKMALAYA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari keanggotaan DPR Fraksi PAN. Keputusan itu diteken Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu, 31 Agustus 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025,” bunyi keputusan resmi DPP PAN.
Langkah tersebut ditempuh setelah partai mendengarkan aspirasi masyarakat terkait polemik yang ditimbulkan keduanya. PAN menyatakan akan terus mengutamakan suara publik dalam menentukan kebijakan.
“PAN berkomitmen terus mendengarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program pemerintah agar sesuai aspirasi masyarakat,” tutup pernyataan resmi DPP PAN.
Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf terbuka setelah menuai kecaman publik akibat berjoget dalam Sidang Tahunan MPR. Aksi tersebut turut memicu gelombang protes dan demonstrasi di berbagai daerah.
Sebelum PAN, langkah serupa dilakukan Partai Nasdem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR Fraksi Nasdem. (LS)