TASIKMALAYA – Perang sengit Iran versus Israel menyedot perhatian dari berbagai kalangan di muka bumi. Teranyar, Rohidin, Sultan Patrakusumah VIII turut angkat bicara tentang persoalan perang Iran vs Israel, dalam sebuah forum Zoom Meeting Manajemen Internasional di Den Haag.
“Situasi dunia semakin mengarah pada kekacauan dan ketegangan militer. Di mana peran keadialan global,” ungkapnya dengan nada keras daan tegas.
Suara lantang sang Sultan Rohidin, SH, MH, M.Si, saat mengkritik sistem penerapan keadilan global selama ini membuat peserta zoom meeting serius. Di tengah keseriusan, Rohidin pun kembali angkat suara, keadilan hanya mudah diucapkan, namun sulit untuk diaplikasikan dalam tatar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Perang Iran vs Israel jika dibiarkan tak menutup kemungkinan menjadi perang terbuka. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat meminimalisasi eskalasi itu manakala berani menerapkan hukum secara objektif demi menggapai keadilan global sesungguhnya,” tegasnya.
BACA JUGA : Geopolitik dan Kepentingan Global di Balik Perang Iran vs Israel
Sultan Rohidin mengungkapkan, hukum diciptakan manusia, dan dilanggar pula oleh manusia. Solusinya, demikian Rohidin, kembali kepada Yuridise Justice tanpa pandang bulu.
“Sekali salah tetap salah, sekali benar, tetap benar. Prinsip ini harus menjadi dasar bagi hukum internasional, agar semboyan One Law One Justice tidak sekadar slogan, akan tetapi dapat diterapkan secara adil di dunia ini. Kalau tidak, hukum bisa menjadi sumber konflik baik secara vertikal maupun horizontal,” terangnya.
Di lain pihak, Sultan Patrakusumah VIII dalam pertemuan virtual menyoroti empat pilar keadilan sebagai dasar hukum universal, yakni Yuridise Justice (keadilan hukum bersumber norma dan konstitusi), Individual Justice (keadilan bagi tiap individu, tanpa diskriminasi), Sosial Justice (keadilan bagi kelompok rentan dan masyarakat secara kolektif, dan Masrakat Justice (keadilan berbasis aspirasi dan nilai komunitas lokal).
“Bagi saya hukum ini tidak ada. Argumen ini bukan nemtuk penolakan terhadap hukum. Saya hanya mengkritik terhadap pelaksanaan hukum yang kerap tidak konsisten dan sarat kepentingan,” tegasnya.
Menyikapi perang Iran versus Israel, Sultan berharap harus tuntas. “Ada start, harus ada finish.” tegasnya. Artinya, lanjut dia, setiap konflik harus memiliki akhir yang jelas, bukan terjebak dalam lingkaran kerugian tanpa tujuan. “Kalau berperang, anggaplah sparring,” lanjutnya.
BACA JUGA : Eskalasi Iran–Israel: Proxy War, Genosida, dan Ancaman Perang Dunia, Masih Adakah PBB?
Dengan cara seperti ini menunjukkan sikap bijak bahwa konflik seharusnya melatih kekuatan moral dan intelektualbukan sekadar menunjukkan superioritas senjata.
“Tuntaskan perang Iran vs Israel secara update dan upgrade. Belum ada yang benar-benar menang dalam perang ini, selain kerusakan dan penderitaan,” jelasnya.
Untuk itu, Sultan Patrakusumah VIII, dalam orasi menantang dunia untuk bangkit dari retorika dan menuju tindakan nyata melalui penegakkan hukum demi terwujudnya perdamaian. “Perdamaian dunia ditentukan kebijaksanaan, bukan dominasi kekuatan,”.
Sultan berpendapat, jika perang Iran vs Israel dibiarkan bukan tidak mustahil akan terjadi krisis global yang lebih berat dibanding krisis era 1996–1998. Perang Iran vs Israel dapat menciptakan badai multidimensi yang sulit diprediksi, pungkasnya seraya menambahkan Indonesia netral. Netralitas bukan berarti pasif, justru aktif dalam menjaga perdamaian dan kedaulatan hukum. (dd)