Kabupaten Tasikmalaya

Nestapa di Cigalontang Tasikmalaya, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Berulangkali

×

Nestapa di Cigalontang Tasikmalaya, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Berulangkali

Sebarkan artikel ini
Foto/Ilustrasi/Net

TASIKMALAYAKU.ID – Seorang pria lanjut usia berinisial D (63), warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Aksi tak senonoh tersebut disebut-sebut telah berlangsung sejak Februari 2025 dan baru terungkap pada April lalu.

Kasus ini mencuat setelah warga setempat melaporkan dugaan tindak asusila ke pihak kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung bergerak.

“Ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencabulan. Kami langsung lakukan pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, (7/5/2025).

BACA JUGA : Krisis Regenerasi Mengintai! Pemkab Tasikmalaya Dikejar Waktu, Sembilan Jabatan Tinggi Bakal Kosong

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada hari yang sama. Saat ini, D tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

“Kami sudah mengamankan pelaku, sekarang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut AKP Ridwan.

Sementara itu, korban yang masih berusia belia tengah mendapatkan pendampingan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan UPTD PPA Dinas Sosial setempat. Pendampingan psikologis diberikan guna memulihkan trauma yang dialami korban.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah membawa korban ke RSUD dr. KHZ Musthafa untuk menjalani visum. Pemeriksaan medis ini menjadi bagian penting dalam mengumpulkan bukti guna memperkuat proses hukum.

“Masih kami dalami kasusnya. Pemeriksaan pelaku, saksi, serta hasil visum jadi fokus utama kami saat ini,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan tajam karena pelaku merupakan orang tua korban sendiri. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *