TASIKMALAYAKU.ID – Dakwah kini tak lagi terbatas di atas mimbar atau forum kajian. Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya baru saja membuktikannya dengan menghadirkan layanan bantuan hukum langsung bagi masyarakat.
Pada Kamis, 29 Mei 2025, di Cikedokan, Singaparna, dua organisasi besar ini meresmikan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah.
Ini adalah upaya nyata membawa nilai-nilai Islam ke ruang publik yang lebih luas yakni keadilan hukum dan perlindungan sosial.
Peluncuran ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, mulai dari perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Barat, aparat kepolisian, kejaksaan, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, hingga tokoh masyarakat.
Azi Saefulloh, Ketua LBH AP Muhammadiyah Tasikmalaya, menjelaskan bahwa kehadiran lembaga ini berangkat dari kebutuhan riil di lapangan. Muhammadiyah dan masyarakat umum sering menghadapi persoalan hukum, namun belum ada pendampingan yang terstruktur dari dalam organisasi.
“Selama ini, kalau ada masalah hukum, kita sering mengandalkan pihak luar. Sekarang, kita punya lembaga sendiri. Koordinasinya lebih cepat, penanganannya lebih menyatu dengan nilai kita,” kata Azi.
Tak hanya fokus pada mendampingi perkara, LBH AP juga akan ikut terlibat dalam menganalisis kebijakan dan regulasi publik. Tujuannya memberi masukan yang konstruktif dan mencerdaskan, bukan sekadar mengkritik.
Sementara itu, Posbakum Aisyiyah punya fokus yang tak kalah penting yaitu mendampingi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, kelompok yang kerap menjadi korban dalam diam.
Rosmini, Ketua PD Aisyiyah Tasikmalaya, menyampaikan bahwa masih banyak kasus kekerasan yang terjadi di lingkup keluarga, namun tidak mendapatkan pendampingan yang layak.
BACA JUGA : Haedar Nashir Kritik Kebijakan Pendidikan Barak Gubernur Jabar: “Perlu Kajian Serius, Jangan Asal Disiplin”
“Kadang kekerasan itu terjadi di rumah sendiri, dan korban bingung harus ke mana. Posbakum akan hadir dengan pendekatan yang melindungi, bukan menghakimi,” ujar Rosmini.
Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan aparat hukum dan instansi pemerintah menjadi kunci agar Posbakum bisa bergerak cepat saat ada laporan.
Dalam sambutannya, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Barat, Ahmad Dahlan, memberi penekanan bahwa perjuangan hukum ini adalah bagian dari dakwah. Ia mengingatkan agar para pendamping hukum Muhammadiyah membawa semangat pencerahan, bukan permusuhan.
“Jangan tunjuk-tunjuk hakim. Pendekatannya harus tetap santun. Kita ini membawa nilai Islam, bukan sekadar cari menang,” pesannya.
Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan pada menang-kalah di pengadilan, tapi apakah masyarakat merasa didengar dan dibela. “Kalau klien merasa ada yang membela, itulah kemenangan kita,” ujarnya.
Sebagai penutup, ditandatangani MoU antara LBH AP Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat fondasi akademik dan profesionalisme lembaga bantuan hukum tersebut. (*)