TASIKMALAYAKU.ID – Kebahagiaan nampak terpancar dari raut wajah Riska Junita usai sidang mempertahankan tesisnya di gedung Program Pascasarjana Universitas Pasundan, Jalan Sumatera No. 41 Kota Bandung.
Riska asal Tasikmalaya ini tak kuasa menahan kegembiraannya lantaran berhasil menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan para penguji saat melakoni sidang yang berlangsung lebih kurang dua jam tersebut.
Selang beberapa jam kemudian, hasil sidang pun diumumkan. Tim penguji terdiri dari Dr. Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H., serta dua notaris praktisi, Dewy Nelly dan Yanthy, S.H., Sp.1, mengumumkan secara resmi hasil sidang dan menyatakan bahwa Riska layak menyandang gelar Magister Kenotariatan dengan nilai memuaskan.
Riska pun tak kuasa membendung kebahagiaan. Terlebih, saat para penguji menyalaminya, air matanya menetes dari kedua bola matanya. “Selamat, berkarya di dunia kenotariatan,” ucap salah seorang penguji sambil tersenyum.
Usai mendapat ucapan selamat, Riska berjaan pelan. Ia meninggalkan ruang sidang sambil memeluk tesis setebal lebih kurang 200 halaman. Tesis yang berjudul: “Tanggung Jawab Notaris Terhadap Penyalahgunaan Akta Autentik oleh Penghadap Menurut Kode Etik dan Peraturan Jabatan Notaris” tetap ia peluk erat seolah tidak mau lepas dengan dokumen ilmiah itu.
“Alhamdulillah. Terima kasih.. Ya.. Allah,” ucapnya pelan sambil mencium tesis hasil kerja kerasnya itu.
Kebahagiaan Riska tidak hanya di ruang sidang. Pasalnya, pada saat Riska keluar dari ruangan, tiba-tiba sang suami Rohidin, SH, MH, M.Si beserta keluarga memeluk sang istri dengan eratnya. “ Alhamdulillah, selamat Bu Magister Kenotariatan (M.Kn),” ucap sang suami dengan nada pelan. Mendapat ucapan dari keluarga membuat Riska bahagia. Ia tersenyum sambil mengacungkan kedua tangannya seolah ingin berkata,” Aku bebas, merdeka!,”.
Bagi Riska, tesis yang disidangkan itu merupakan kajian mendalam dan penuh perjuangan karena mengurai secara ilmiah tentang persoalan seputar dunia kenotariatan. Lahirnya tesis itu berawal dari fenomena di tengah kehidupan masyarakat yang belum memahami batas tanggung jawab seorang notaris.
“Banyak pihak menyalahkan notaris ketika terjadi penyalahgunaan, padahal notaris tidak punya kewenangan menyelidiki kebenaran materiil dari keterangan penghadap,” jelasnya.
Berdasarkan realita itulah, lanjut Riska, ingin mengedukasi masyarakat khususnya di bidang kenotariatan. Dengan cara seperti ini diharapkan masyarakat dapat memahami mengenai kenotariatan.
“Masih banyak pihak-pihak tertentu yang menyalahkan notaris ketika terjadi penyalahgunaan. Padahal, notaris tidak punya kewenangan menyelidiki kebenaran materiil dari keterangan penghadap,” jelasnya. Untuk itu, kehadiran tesis yang disusun berbulan-bulan ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat mengenai dunia kenotarian, ucapnya.
Riska pun tidak menampik keberhasilan penyusunan tesis itu berkat kesabaran pembimbing utama Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M. “Pebimbing tidak hanya memberikan arahan akademik, tetapi senantiasa menanamkan sikap disiplin dan ketelitian yang sangat penting dalam penulisan ilmiah. Nasihat inilah yang memecut saya untuk bekerja keras dan mempertajam analisis dalam sebuah karya ilmiah,” ujarnya.
Riska mengakui, kini dirinya resmi menutup perjalanan akademiknya di Program Pascasarjana Universitas Pasundan bidang kenotariatan. Namun, bagi dirinya tidak istilah menutup untuk belajar. Sebab, belajar dan belajar dapat mengantarkan siapa pun pada kesuksesan.
“Saya kini tinggal bersiap untuk melangkah ke dunia profesional. Ilmu yang diperoleh selama kuliah insya Allah menjadi bekal semangat dalam melayani asyarakat terutama di bidang kenotariatan,” pungkasnya sambil mengepalkan tiunju kedua tangannya. (DD) .