Kabupaten Tasikmalaya

Lucunya Pelaku Curanmor di Cigalontang Tasikmalaya, Motor Curian Justru Dicuri Lagi, Terekam CCTV

×

Lucunya Pelaku Curanmor di Cigalontang Tasikmalaya, Motor Curian Justru Dicuri Lagi, Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tasikmalaya terekam kamera pengawas (CCTV). Foto: Istimewa

TASIKMALAYA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tasikmalaya terekam kamera pengawas (CCTV). Dua pelaku yang beraksi pada dini hari itu akhirnya berhasil diringkus polisi di Majalengka, Jawa Barat.

BACA JUGA : Abringkeun! Ada Panggung Edukasi Budaya Sunda dan Hiburan di Cilembang Malam Ini (17/10/2025)

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh pada Jumat (17/10/2025), terlihat dua orang pelaku beraksi di sebuah toko di Kecamatan Cigalontang. Salah satu pelaku merusak gembok tralis besi yang terpasang di luar toko, sementara rekannya berjaga di sekitar lokasi.

Hanya dalam waktu kurang dari empat menit, mereka berhasil menggondol sepeda motor yang terparkir di depan toko.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tasikmalaya terekam kamera pengawas (CCTV). Foto: Istimewa

“Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkapnya di wilayah Majalengka,” ujar KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, Jumat (17/10/2025).

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Yayat dan Eka Ramdani, warga satu desa di Kabupaten Majalengka. Menurut polisi, keduanya telah beraksi di beberapa titik di Tasikmalaya, termasuk wilayah Cigalontang dan Leuwisari.

“Pelaku menyasar halaman rumah dan toko-toko yang bertralis besi. Modusnya dengan merusak kunci dan beraksi dini hari saat warga terlelap,” tutur Agus.

Namun, di balik kejahatannya, kisah kedua pelaku ini justru mengundang tawa. Dalam pengakuannya, mereka sempat gagal membawa kabur dua motor sekaligus karena salah satu motor curian mogok di tempat.

“Waktu pencurian terakhir, satu motor mogok jadi ditinggalkan. Lucunya lagi, satu motor yang sempat berhasil dibawa kabur justru dicuri lagi saat diparkir di rumah pelaku,” ungkap Agus.

Eka Ramdani bahkan mengaku sempat menyesal karena motor curian yang hendak dijual seharga Rp4 juta itu raib sebelum sempat ditransaksikan.

“Capek simpen di luar, taunya pas pagi motor hilang lagi,” kata Eka.

Kini, keduanya harus mendekam di balik jeruji besi. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara. Ironisnya, Eka harus meninggalkan bayi yang baru dilahirkan beberapa bulan lalu. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *