Kota Tasikmalaya

Lawan Petugas Pakai Senpi, Empat Curanmor Ditembak Polisi di Tasikmalaya

×

Lawan Petugas Pakai Senpi, Empat Curanmor Ditembak Polisi di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
curanmor senpi
Curanmor bersenjata api ditangkap di Tasikmalaya. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA – Ancaman kejahatan jalanan semakin serius. Polres Tasikmalaya Kota baru-baru ini berhasil menggulung komplotan curanmor bersenjata api rakitan yang berasal dari luar daerah. Empat pelaku yang ditangkap berasal dari Provinsi Lampung dan diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan bahwa kejahatan ini bukan sekadar pencurian biasa. Kelompok ini beroperasi secara terorganisir dan membekali diri dengan senjata api rakitan, yang jelas menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.

BACA JUGA : Kasus Kejahatan Seksual Anak Kembali Gegerkan Tasikmalaya, Pelaku Adalah Sang Ayah

“Para pelaku tak segan-segan melawan saat akan diamankan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dan terukur. Mereka berhasil dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas,” ujar AKBP Faruk dalam konferensi pers, Rabu (9/7/2025).

Keempat tersangka berinisial MA, AKS, IW, dan EA kini mendekam di tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Dari tangan mereka, polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian, kunci T, dan satu pucuk senjata api rakitan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan aparat keamanan di daerah. Modus pelaku lintas wilayah dengan senjata rakitan menunjukkan meningkatnya tingkat keberanian dan eskalasi kekerasan dalam tindak kriminalitas jalanan.

“Ancaman hukuman untuk kasus ini cukup berat. Tujuh tahun penjara untuk pencurian dan hingga 20 tahun penjara bagi pelaku yang memiliki senjata api ilegal,” kata Kapolres.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama terhadap pelaku-pelaku kejahatan dari luar daerah yang mencoba masuk dan beraksi di wilayah hukum mereka. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *