TASIKMALAYA – Ribuan warga Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, kembali memblokade Kantor Desa, Jumat (15/8/2025). Aksi tersebut digelar oleh Forum Masyarakat Pasirbatang Bersatu sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Yudi Saparila.
Koordinator lapangan aksi, Dinan, menegaskan pihaknya akan melanjutkan aksi ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya jika Kepala Desa tidak mengundurkan diri.
“Kami akan aksi ke Inspektorat karena terkesan sudah masuk angin, dan kami siap demo berjilid-jilid sampai Kades mundur,” tegas Dinan.
BACA JUGA : Ribuan Warga Pasir Batang Tuntut Kepala Desa Mundur, Diduga Selewengkan Wewenang dan Dana BUMDes
Menurutnya, Kepala Desa diduga telah melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya:
- Menggelapkan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar kurang lebih Rp466 juta.
- Menyerobot lahan garapan warga di area Sampalan.
- Mengalihkan fungsi destinasi wisata Panerban yang telah menelan anggaran sekitar Rp499 juta menjadi peternakan domba.
- Tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
- Mengelola keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa secara pribadi.
Dinan menilai tindakan Kepala Desa merugikan kepentingan umum, menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan wewenang, serta melakukan tindakan diskriminatif.

Forum Masyarakat Pasirbatang Bersatu pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut secara jujur dan berkeadilan. Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya bekerja secara transparan dan segera mengumumkan hasil audit kepada masyarakat.
“Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunda pencairan Dana Desa dan Bantuan Provinsi tahun 2025 sampai permasalahan ini tuntas,” pungkas Dinan.
Pihak kepolisian Tasikmalaya Kota yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Moh. Faruk, mengamankan jalannya aksi. Sehinggal demonstrasi warga bisa dikendalikan.
Kapolres pun ikut memediasi apa yang menjadi tuntutan warga Desa Pasirbatang dalam aksi mereka. (rzm)