Kabupaten Tasikmalaya

Kuota Haji Jabar Turun 2026, Ini Alasan Resmi Pemerintah untuk Semua Daerah Termasuk Tasikmalaya

×

Kuota Haji Jabar Turun 2026, Ini Alasan Resmi Pemerintah untuk Semua Daerah Termasuk Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin saat mengikuti rapat koordinasi terbatas perubahan alokasi kuota bersama Gubernur Jawa Barat Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dok Pemkab Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Pemerintah pusat akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penurunan kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Kebijakan ini berdampak ke seluruh daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pendaftar haji terbanyak di Jabar.

Perubahan alokasi kuota tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Lembur Pakuan, Subang, (3/12/2025).

BACA JUGA : Kebijakan Baru! Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya 2026 Menyusut dari 1.399 Jadi 309 Orang

BACA JUGA : Kuota Haji Dipangkas, Bupati Tasikmalaya Langsung Surati Kemenhaj

Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian kuota ini dilakukan untuk pemerataan nasional, bukan pengurangan permanen yang bersifat diskriminatif. Tujuan utamanya adalah:

Rapat koordinasi terbatas perubahan alokasi kuota dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Lembur Pakuan, Subang. Foto: dok Pemkab Tasikmalaya

1. Menyamakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia

  • Sebelum kebijakan baru, masa tunggu haji sangat timpang:

    • Sulawesi Selatan: hingga 47 tahun

    • Beberapa provinsi lain: hanya 18 tahun

  • Jawa Barat sendiri berada di posisi menengah dengan antrean sekitar 700 ribu pendaftar.

Dengan redistribusi baru, pemerintah menargetkan masa tunggu haji nasional menjadi rata, yakni 26,4 tahun.

2. Menyesuaikan proporsi pendaftar dan pemerataan penduduk

Jawa Timur yang memiliki antrean terbesar secara nasional—mencapai 5,4 juta pendaftar—mendapat penambahan kuota signifikan untuk menekan lamanya antrean.

Sebaliknya, Jawa Barat mengalami penyesuaian karena antreannya relatif lebih rendah dibanding Jatim dan beberapa provinsi lain.

3. Percepatan pemerataan pelayanan haji

Kebijakan ini dianggap perlu agar tidak ada daerah yang menunggu hampir dua kali lipat lebih lama dibanding daerah lainnya.

Dengan skema baru, setiap kabupaten/kota di Jawa Barat mendapat penyesuaian, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Meski kuota menurun, pemerintah memastikan:

  • Tidak ada jemaah yang dirugikan dalam keberangkatan tahun berjalan.

  • Sistem antrean tetap aman dan terintegrasi.

  • Penurunan kuota tidak memengaruhi prioritas lansia dan jemaah yang masuk kategori khusus.

Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan:

  • Menyampaikan informasi lengkap kepada masyarakat hingga tingkat daerah.

  • Mengawasi distribusi kuota agar berjalan adil.

  • Bekerja sama dengan Kemenhaj RI untuk memastikan pelayanan haji tetap optimal. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *