Pendidikan

KPK: Perpres Pendidikan Antikorupsi Harus Segera Ada untuk Menguatkan Payung Hukum

×

KPK: Perpres Pendidikan Antikorupsi Harus Segera Ada untuk Menguatkan Payung Hukum

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perlunya penerbitan segera Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendidikan Antikorupsi sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak dini melalui dunia pendidikan.

“Secara jangka panjang, KPK ingin ada Perpres sendiri terkait pendidikan antikorupsi. Kami butuh payung hukum yang lebih kuat dari atas supaya ke bawah semakin lancar,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Menurut Wawan, tanpa Perpres, pendidikan antikorupsi berpotensi tidak memiliki kekuatan implementasi yang memadai di berbagai jenjang pendidikan.

Padahal, KPK telah menyiapkan seluruh perangkat pendukung, mulai dari buku panduan yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dari PAUD sampai perguruan tinggi, hingga pelatihan untuk tenaga pengajar.

BACA JUGA : Sekolah Swasta di Jakarta Sudah Mulai Gratiskan Biaya Pendidikan, di Jawa Barat Kapan?

KPK juga telah melibatkan sejumlah kementerian strategis dalam menyusun langkah teknis pelaksanaan kurikulum antikorupsi, termasuk Kemendagri, Kemenag, Kemendikdasmen, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Bappenas.

Nota kesepahaman telah ditandatangani sebagai dasar koordinasi, namun tanpa Perpres, pelaksanaan di lapangan dinilai belum optimal.

“Nota Bersama itu untuk memperkuat kami dan stakeholder terkait untuk bersama-sama menindaklanjuti secara teknis, tapi tetap perlu payung hukum dari presiden agar prosesnya berjalan lebih sistematis dan menyeluruh,” tegas Wawan, seperti dikutip sindonews.

KPK berharap Presiden Prabowo Subianto dapat merespons kebutuhan ini dengan segera menerbitkan Perpres, agar nilai-nilai integritas dan antikorupsi dapat tertanam secara masif dan berkelanjutan dalam sistem pendidikan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *