TASIKMALAYA – Kasus perundungan dan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, kembali menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban berinisial L, warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, tampak ditampar hingga disiram air oleh empat anak perempuan lainnya.
Peristiwa ini diduga dipicu masalah kecemburuan, karena korban disebut berkomunikasi dengan pacar salah satu terduga pelaku.
Tak lama setelah video menyebar luas, Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat mengamankan empat terduga pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur. Mereka diamankan di wilayah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini langsung mendapatkan perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPAID, Ato Rinanto, menegaskan pihaknya mengaktifkan jejaring laporan cepat begitu video mulai viral.
“Kami memastikan anak-anak yang terlibat sudah diamankan. Setelah pendataan, seluruh pihak baik korban maupun pelaku merupakan anak di bawah umur,” ujar Ato, (8/12/2025).
Dari hasil identifikasi, terdapat lima anak perempuan terlibat dalam kasus ini, satu korban dari Kota Tasikmalaya dan empat pelaku dari Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA : Drama Pelarian 4 Pelaku Bullying di Tasikmalaya: Kabur dari Sopir Maxim hingga Diamankan Warga
Ato menegaskan bahwa KPAID mengawal proses hukum agar tetap mengedepankan prinsip the best interest of the child. Karena melibatkan anak, pendampingan hukum dan psikologis diberikan baik kepada korban maupun para pelaku.
“Kami sangat prihatin. Pendampingan wajib diberikan pada semua pihak. Proses hukum tetap berjalan, tapi kami pastikan hak-hak anak terpenuhi,” tegasnya.
Korban yang berasal dari Kota Tasikmalaya kini dalam pemantauan intensif. KPAID Kabupaten Tasikmalaya berkoordinasi dengan KPAID Kota untuk memastikan pemulihan fisik serta kondisi psikologis korban.
Sementara itu, tiga pelaku telah dijemput orang tua mereka dengan kewajiban bersikap kooperatif. Satu pelaku lainnya masih berada di Polres Tasikmalaya Kota karena orang tuanya belum hadir.
KPAID Tasikmalaya mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua, sekolah, dan masyarakat terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital.
“Perundungan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Anak-anak sangat rentan terpengaruh lingkungan dan media sosial. Kami mengajak semua pihak memperkuat edukasi dan pengawasan,” tutup Ato.
Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih mendalami peran masing-masing anak dalam video viral tersebut. KPAID memastikan pendampingan akan terus dilakukan hingga kasus ini tuntas. (Rizky Zaenal Mutaqin)












