NasionalPendidikan

Kemendikdasmen: Jadwal Pembahasan Anggaran Pendidikan Gratis Masih Menunggu Kemenkeu

×

Kemendikdasmen: Jadwal Pembahasan Anggaran Pendidikan Gratis Masih Menunggu Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Foto/Net

TASIKMALAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan masih menunggu jadwal pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan norma dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyebut pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembahasan kesiapan anggaran negara guna memastikan pelaksanaan pendidikan dasar gratis bagi seluruh siswa, termasuk yang bersekolah di sekolah swasta.

“Kami masih menunggu jadwal pertemuan,” ujar Atip, Senin (9/6/2025). “Iya, (pertemuan) membahas soal kesiapan anggaran,” tambahnya, dikutip dari kompascom.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terhadap frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang selama ini hanya menjamin pendidikan dasar gratis bagi siswa di sekolah negeri.

BACA JUGA : KPK: Perpres Pendidikan Antikorupsi Harus Segera Ada untuk Menguatkan Payung Hukum

MK menilai aturan tersebut menimbulkan kesenjangan, karena tidak semua anak bisa diterima di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.

Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, jumlah siswa yang diterima di sekolah dasar negeri hanya mencapai 970.145, sedangkan 173.265 siswa lainnya harus bersekolah di SD swasta. Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa negara berkewajiban menjamin tidak ada anak yang terhambat mengakses pendidikan dasar hanya karena keterbatasan ekonomi atau fasilitas pendidikan.

Menanggapi putusan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan akan ada rapat lintas kementerian pada 12 Juni 2025 untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil pemerintah.

“Nanti akan rapat lagi yang kedua tanggal 12 Juni untuk mematangkan apa saja yang nanti akan kita lakukan terkait dengan keputusan MK itu,” ujar Mu’ti.

Kemendikdasmen kini menantikan kepastian jadwal pertemuan dengan Kemenkeu sebagai langkah awal penyusunan kebijakan anggaran afirmatif bagi peserta didik di sekolah swasta yang terdampak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *