Kabupaten Tasikmalaya

Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, 27 Saksi Sudah Diperiksa

×

Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, 27 Saksi Sudah Diperiksa

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi selama periode 2021 hingga 2024. Saat ini, perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap 27 orang saksi serta penyitaan sejumlah dokumen, ditemukan indikasi kuat adanya penyaluran pupuk yang tidak sesuai aturan.

“Dari penyidikan yang berjalan, terlihat jelas adanya kerugian keuangan negara yang cukup besar dan berdampak luas, termasuk kepada masyarakat,” ujarnya (10/6/2025).

Menurut Heru, pihaknya kini masih fokus melakukan pendalaman dengan menelusuri dokumen-dokumen dan rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari praktik penyimpangan tersebut.

BACA JUGA : Bupati-Wabup Baru Tasikmalaya Turun Langsung, Tata Ulang Aset Negara yang Terbengkalai

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, salah satu agenda penting pemerintah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tasikmalaya, Bobby Muhamad Ali Akbar, menjelaskan bahwa para saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari kios pupuk lengkap (KPL), distributor, BUMN terkait, dinas koperasi dan perdagangan, hingga para petani.

Dari penyelidikan sementara, ditemukan fakta bahwa pendistribusian pupuk subsidi tidak sesuai dengan sasaran yang seharusnya.

Tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *