Kabupaten Tasikmalaya

Kejari Tasikmalaya dan BRI Perpanjang MoU, Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp5 Miliar

×

Kejari Tasikmalaya dan BRI Perpanjang MoU, Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp5 Miliar

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya kembali menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Singaparna melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

BACA JUGA : BPK Periksa BUMDes Cigalontang Selama 10 Jam, Warga Desak Transparansi Dana Desa

Penandatanganan ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang dinilai berhasil dan memberikan dampak positif, khususnya dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum non-litigasi.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khusnal Alam, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan lembaga perbankan merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan di bidang Datun, baik secara preventif maupun represif.

“Sinergi antara Kejaksaan dan lembaga perbankan seperti BRI merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha,” ujar Agus Khusnal Alam, Selasa (7/10/2025).

Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025, kolaborasi Kejari Tasikmalaya dan BRI telah membuahkan hasil signifikan. Melalui penanganan berbagai perkara non-litigasi, Kejari berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp5,06 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya kembali menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Singaparna. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

Rinciannya, sebanyak 110 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi berhasil diselesaikan dengan total pemulihan keuangan negara senilai Rp4,33 miliar. Sementara itu, dari 537 surat imbauan yang diterbitkan, diperoleh tambahan pemulihan sebesar Rp732,98 juta.

Pencapaian tersebut sejalan dengan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan BRI Kanwil Jawa Barat, yang menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga untuk menjaga stabilitas hukum dan keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Singaparna, Johanes Alfred Simanjuntak, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam membantu BRI menangani berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha secara profesional. Kerja sama ini telah banyak membantu kami selama ini,” ujarnya.

Penandatanganan perpanjangan MoU ini menjadi simbol komitmen bersama antara Kejaksaan dan BRI untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kepastian hukum dan penyelamatan aset negara di Kabupaten Tasikmalaya. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *