Kabupaten Tasikmalaya

Kasus Kejahatan Seksual Anak Kembali Gegerkan Tasikmalaya, Pelaku Adalah Sang Ayah

×

Kasus Kejahatan Seksual Anak Kembali Gegerkan Tasikmalaya, Pelaku Adalah Sang Ayah

Sebarkan artikel ini
ayah cabuli2
Foto: Istimewa

TASIKMALAYA – Kepolisian Resor Tasikmalaya mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya. Tersangka bernama Rasmono (67), warga Kecamatan Cipatujah, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa Rasmono melakukan tindakan persetubuhan secara berulang kali terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

“Benar, kami ungkap kasus yang sempat viral. Kami amankan ayah yang mencabuli anak kandungnya,” tegas AKP Ridwan saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, (9/7/2025).

BACA JUGA : Longsor Terjang Permukiman di Cikatomas, Warga Butuh Bantuan Darurat

Menurut keterangan Ridwan, pelaku menggunakan ancaman untuk memaksa korban menuruti keinginannya. Bahkan, pelaku diketahui membeli alat kontrasepsi untuk melakukan tindakan cabul tersebut.

ayah cabuli1
Foto: Istimewa

Kasus ini terkuak setelah salah satu anggota keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Diketahui, istri pelaku enggan melaporkan suaminya karena merasa tidak memiliki tulang punggung keluarga jika suaminya ditahan.

“Tersangka sudah menikah sebanyak lima kali dan memiliki sembilan anak, termasuk korban. Diduga dia mengalami gangguan hasrat seksual,” jelas Ridwan.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku serta alat kontrasepsi yang digunakan dalam aksi bejat tersebut. Rasmono mengaku menyesali perbuatannya dan beralasan bahwa tindakannya dilakukan karena ‘sayang’ terhadap anaknya.

Akibat perbuatannya, Rasmono terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *