TASIKMALAYA – Masyarakat Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, diguncang rasa tak percaya setelah terungkap tindakan asusila yang dilakukan seorang pemuda terhadap nenek lanjut usia di lingkungannya sendiri.
BACA JUGA : Bejat! Pemuda di Bantarkalong Cabuli Nenek 85 Tahun yang Hidup Sebatang Kara
Pemuda berusia 21 tahun bernama Panji digelandang petugas ke Polres Tasikmalaya setelah terbukti mencabuli tetangganya yang berusia 85 tahun. Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik karena dinilai melampaui batas kemanusiaan.
Warga sekitar menyebut korban selama ini dikenal sebagai sosok ramah dan hidup sederhana. Tak ada yang menyangka, pelaku yang masih muda dan sering bergaul di lingkungan sekitar, tega melakukan perbuatan sekeji itu.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. KH. Atam Rustam, M.Si, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Menurutnya, perbuatan pelaku mencerminkan krisis moral dan akhlak yang kian menggerus sebagian generasi muda saat ini.

“Ini perbuatan yang sangat bejat. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkannya,” tegas KH. Atam Rustam.
Pimpinan Pondok Pesantren KHZ Musthafa Sukamanah, Kecamatan Sukarame, itu menilai, waktu luang yang tidak produktif serta pengaruh minuman keras bisa menjadi pemicu seseorang terjerumus dalam perbuatan maksiat.
“Ketika seseorang tidak punya kegiatan bermanfaat, pikirannya mudah kosong dan dikuasai hawa nafsu. Kalau ditambah pengaruh alkohol, dorongan itu semakin sulit dikendalikan,” ujarnya.
Dalam ajaran Islam, lanjut KH. Atam, perbuatan asusila seperti ini termasuk dosa besar yang mencoreng kehormatan manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Allah SWT. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW:
“Tidaklah seorang pezina melakukan zina ketika ia berzina dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis itu, menurutnya, menegaskan bahwa zina mencabut cahaya iman dari hati pelakunya saat perbuatan itu dilakukan. Karena itu, pendidikan moral dan agama harus kembali diperkuat di tengah masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Keluarga, sekolah, dan tokoh agama harus bersama-sama menanamkan nilai iman dan akhlak sejak dini,” jelas KH. Atam.
Ia menilai kasus ini menjadi cermin suram lemahnya pengawasan sosial dan pendidikan karakter di keluarga, terutama di tengah derasnya arus digital dan hiburan bebas yang membuat anak muda kehilangan arah.
“Ini saatnya kita membangun benteng akhlak generasi muda dengan pendidikan, dakwah, dan keteladanan. Kalau iman kuat, godaan sekuat apa pun tidak akan menggoyahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan intensif. Dugaan sementara, pelaku melakukan aksi tersebut dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya akibat pengaruh alkohol.
“Kami masih menyelidiki motif dan kondisi pelaku, termasuk apakah ada faktor psikis atau pengaruh alkohol,” kata Ridwan.
Ia menegaskan, selain memproses kasus secara hukum, pihak kepolisian juga menyoroti aspek sosial dari peristiwa ini.
“Meski pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, upaya pencegahan menjadi salah satu fokus kami agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkas Ridwan.
Kasus ini pun menjadi alarm moral bagi masyarakat Tasikmalaya tentang pentingnya membangun kembali kesadaran spiritual, tanggung jawab sosial, dan pendidikan akhlak di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. (rzm)












