TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya terus mengintensifkan kegiatan penegakan peraturan daerah sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Pada Sabtu (20/9/2025) malam, Satpol PP melaksanakan razia di sejumlah titik yang disinyalir rawan pelanggaran. Operasi dipimpin Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A. Sugih, dengan dukungan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
BACA JUGA : Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Baksos HUT ke-80 TNI, Warga Antusias Ikuti Donor Darah hingga Pemeriksaan Gigi
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 19 botol minuman beralkohol berbagai merek. Sebanyak delapan botol disita dari kawasan Pasar Pancasila, sementara 11 botol lainnya diamankan dari salah satu warung di Jalan BKR.
Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kawalu. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 15 wanita tanpa identitas yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

“Semua barang bukti miras dan para wanita yang terjaring razia kita amankan ke Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai aturan,” kata Sandi saat memberikan keterangan resmi, (21/9/2025).
Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah melalui Satpol PP dalam menegakkan aturan. Sandi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kondusivitas Kota Tasikmalaya.
“Satpol PP Kota Tasikmalaya akan terus melakukan kegiatan penertiban demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Melalui operasi rutin ini, Satpol PP berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Penertiban juga diharapkan mampu mencegah munculnya praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum. (LS)