TASIKMALAYA – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan yang telah diperjuangkan bertahun-tahun oleh masyarakat kini kembali menghangat. Namun, kali ini bukan karena progresnya yang kian baik, melainkan karena munculnya polemik baru.
BACA JUGA : BPK Periksa BUMDes Cigalontang Selama 10 Jam, Warga Desak Transparansi Dana Desa
Pasalnya, isu pemekaran Tasikmalaya Selatan (Tasela) tidak tercantum sama sekali dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029. Ketiadaan isu DOB dalam dokumen strategis tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen politik antara eksekutif dan legislatif yang telah disepakati beberapa tahun lalu.
Padahal, percepatan pembentukan DOB Tasikmalaya Selatan selama ini menjadi aspirasi besar masyarakat di wilayah selatan.
Kekecewaan mendalam pun datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, menyayangkan sikap Pemkab Tasikmalaya yang dianggap mengabaikan aspirasi besar warganya.

“Seharusnya minimal disebutkan dulu dalam RPJMD. Kalau tidak masuk sama sekali, bagaimana ketika moratorium dibuka? Kita akan kehilangan momentum. Langkah ini justru melukai perjuangan panjang masyarakat selatan,” tegas Dedi dengan nada kecewa, Selasa (7/10/2025).
Menurut Dedi, hal ini menjadi ironis karena Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi merupakan putra daerah asli Tasik Selatan.
Ia menilai, hingga kini warga di wilayah selatan belum merasakan pelayanan publik yang optimal lantaran harus menempuh jarak puluhan kilometer menuju pusat pemerintahan di Singaparna.
“Pemekaran ini harapan baru agar pelayanan publik bisa lebih dekat dan cepat. Jangan sampai perjuangan ini berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Sorotan serupa datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, yang juga berasal dari daerah pemilihan Tasik Selatan, menyebut hilangnya isu DOB dari dokumen perencanaan sebagai kemunduran besar.
Ia mengingatkan bahwa sudah ada kesepakatan resmi antara Pemkab dan DPRD terkait dukungan pembentukan DOB Tasikmalaya Selatan yang ditandatangani pada 29 September 2021.
“Dalam draf RPJMD 2025–2029 sama sekali tidak ada pembahasan mengenai DOB Tasikmalaya Selatan. Padahal, kesepakatan 2021 itu ditandatangani oleh pihak eksekutif yang diwakili langsung oleh Wakil Bupati Tasikmalaya saat itu, Pak Cecep Nurul Yakin,” imbuh Asep.
Ia menegaskan, jika Pemkab tidak menunjukkan komitmen untuk melanjutkan agenda tersebut, maka hal itu menunjukkan inkonsistensi pemerintah daerah sekaligus menimbulkan kesan bahwa masyarakat selatan dianaktirikan.
“Ini bukan semata soal politik, tapi menyangkut pemerataan pembangunan dan keadilan pelayanan publik,” kata Asep. “DPRD akan menagih kembali komitmen moral dan politik eksekutif yang telah disepakati bersama,” tambahnya. (rzm)