TASIKMALAYA — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Hanif Dhakiri, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Satgas ini dibentuk sebagai respons atas maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai menggerus penerimaan negara dan merusak ekosistem industri rokok legal di Tanah Air.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat (11/7), Hanif menyebut keberadaan Satgas ini sebagai langkah strategis dan perlu ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. Menurutnya, kehadiran negara dalam mengatasi peredaran barang kena cukai ilegal merupakan keniscayaan, terutama untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tak patuh hukum.
“Satgas ini adalah langkah strategis. Negara harus hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi industri yang taat aturan dari serbuan barang ilegal,” ujar Hanif dikutip dari rmol.id.
Berdasarkan data DJBC, hingga awal Juli 2025, Operasi Gurita yang digelar sebagai bagian dari agenda Satgas telah melakukan lebih dari 4.200 kali penindakan terhadap rokok ilegal. Hasilnya, sebanyak 195 juta batang rokok ilegal berhasil disita dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA : Oxford United Bantai Arema FC 4-0 dan Melaju ke Final Piala Presiden 2025
Hanya di Provinsi Jawa Timur, total nilai barang sitaan mencapai Rp80 miliar, sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp48 miliar. Data ini mengonfirmasi skala besar dan dampak signifikan dari aktivitas rokok ilegal di wilayah tersebut.
Hanif menyatakan bahwa kebocoran penerimaan negara akibat maraknya rokok ilegal sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan kajian Indodata Research Center, peredaran rokok ilegal pada tahun 2024 tercatat menyentuh angka 46 persen dari total pasar nasional—melonjak drastis dibandingkan 28 persen pada 2021. Potensi kerugian negara dari peredaran tersebut bahkan mencapai Rp97,81 triliun.
“Kalau dibiarkan, kebocoran ini bisa terus menggerogoti fiskal kita. Ini kerugian besar bagi negara, dan merusak keadilan bagi industri legal yang selama ini patuh membayar cukai,” tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan itu.
Penindakan terhadap rokok ilegal, lanjut Hanif, juga menjadi penting di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Merujuk data Bank Indonesia, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2025 menurun ke level 117,5—angka terendah sejak September 2022, menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat.
BACA JUGA : Persib Bandung Siapkan Lompatan Besar, Gelar Pemusatan Latihan di Thailand Jelang Liga 1 dan AFC
Situasi ini turut memukul industri hasil tembakau (IHT) legal. Walaupun tidak ada kenaikan cukai pada tahun 2025, volume produksi rokok legal tetap mencatatkan penurunan sebesar 4,2 persen secara tahunan (YoY) hingga kuartal pertama 2025.
Hanif menggarisbawahi bahwa dalam situasi seperti ini, membiarkan rokok ilegal beredar luas justru semakin menekan industri legal yang seharusnya mendapat perlindungan dan keadilan dari negara.
Tak hanya menekankan penindakan, Hanif juga mendorong pendekatan kolaboratif dalam pelaksanaan Satgas. Ia menilai pelibatan berbagai pihak seperti Bea Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP sangat krusial dalam memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal.
“Ini kerja besar. Perlu sinergi nasional. Satgas bukan hanya simbol, tapi harus benar-benar jadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI, kata Hanif, akan terus mengawal efektivitas Satgas ini dari sisi anggaran maupun kebijakan regulatif. Evaluasi berkala pun perlu dilakukan agar Satgas tidak berhenti sebatas deklarasi, melainkan menjadi solusi nyata terhadap peredaran rokok ilegal.
“Jaga penerimaan negara dan lindungi industri legal harus jadi dua kata kunci dalam kebijakan cukai ke depan. Kami di DPR siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Satgas ini bekerja efektif sampai ke akar masalah,” pungkasnya. (LS)