Kota Tasikmalaya

Gudang Penggilingan Padi di Kawalu Tasikmalaya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Mesin

×

Gudang Penggilingan Padi di Kawalu Tasikmalaya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Mesin

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Sebuah gudang penggilingan padi di Jalan Letjen Mashudi, Gunung Ranji, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, terbakar pada Senin (17/11/2025) siang. Gudang tersebut diketahui milik Ansori. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

BACA JUGA : Kejari Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Termasuk 287 Lembar Uang Palsu

Kebakaran diduga dipicu korsleting pada salah satu mesin penggilingan yang kemudian menyambar Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di area gudang. Api dengan cepat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan petugas pemadam kebakaran.

Petugas Damkar Kota Tasikmalaya menerima laporan sekitar pukul 12.48 WIB dan langsung meluncur ke lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB.

Sebuah gudang penggilingan padi di Jalan Letjen Mashudi, Gunung Ranji, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, terbakar (17/11/2025). Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

“Kita menerima laporan pukul setengah satu, dan sekitar jam setengah dua kami berhasil memadamkan api tersebut,” ujar Supriatna, Komandan Regu 1 Damkar Kota Tasikmalaya, di lokasi kejadian.

Supriatna menjelaskan, pihaknya mengerahkan 2 unit Water Supply 05, 1 unit Fire Truck 04, serta dukungan mobil BPBD Kota Tasikmalaya. Hingga kini, total kerugian belum dapat ditaksir.

Menurut keterangan saksi mata yang dihimpun petugas, api pertama kali muncul dari salah satu mesin penggilingan. Namun karena ada bahan bakar solar di sekitar area mesin, api langsung membesar.

“Kami segera meluncur. Beruntung api cepat dipadamkan sehingga beberapa aset masih bisa diselamatkan dan tidak merembet ke bangunan lain,” tambah Supriatna.

Usai proses pemadaman, petugas Damkar melanjutkan tahap pendinginan dan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. (Rizky Zaenal Mutaqin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *