Pendidikan

Gubernur Jabar Larang Hukuman Fisik di Sekolah, Siapkan 200 Pengacara untuk Damping Guru

×

Gubernur Jabar Larang Hukuman Fisik di Sekolah, Siapkan 200 Pengacara untuk Damping Guru

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

TASIKMALAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengeluarkan surat edaran yang melarang guru memberikan hukuman fisik kepada siswa. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, hukuman fisik berisiko melanggar aspek hukum dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang mendidik.

BACA JUGA : 10 Jurusan S2 Paling Dibutuhkan Dunia Kerja hingga 2030, dari Jurusan Akuntansi sampai AI

“Hari ini saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujar Dedi Mulyadi (8/11/2025), dikutip dari detik.com.

Dedi mengatakan, bentuk hukuman sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang bersifat edukatif, seperti membersihkan halaman, toilet, kaca, atau membantu tugas kebersihan sekolah lainnya. Menurutnya, hukuman produktif lebih efektif membentuk karakter disiplin tanpa melanggar norma pendidikan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Langkah ini diambil setelah terjadi perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru SMP di Subang terkait dugaan hukuman tamparan. Meski demikian, Dedi memastikan para guru tak perlu khawatir dalam menjalankan tugas kedisiplinan karena Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum.

“Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” katanya.

Pemprov Jabar juga mewajibkan orang tua murid menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah. Siswa yang menolak aturan dan sanksi disiplin akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik sendiri.

Melalui akun media sosialnya, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM menyampaikan agar guru tetap tegas menegakkan kedisiplinan tanpa harus menggunakan kekerasan.

“Jangan segan memberikan teguran atau sanksi kepada siswa yang melanggar disiplin. Tapi saya harapkan hukumannya tidak dalam bentuk fisik, seperti menampar, memukul, atau mencaci maki,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika ada orang tua yang tidak setuju dengan penerapan disiplin tersebut, mereka dipersilakan mendidik anaknya sendiri atau memindahkan sekolah anaknya ke tempat lain.

“Apabila ada orang tua yang ngotot menganggap hukuman disiplin itu memberatkan, serahkan saja siswa itu kepada orang tuanya untuk dididik dan disekolahkan di tempat lain,” pungkasnya. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *