PendidikanKota Tasikmalaya

Geger Kasus Kekerasan Seksual di Unsil, Rektor Ambil Alih Penanganan!

×

Geger Kasus Kekerasan Seksual di Unsil, Rektor Ambil Alih Penanganan!

Sebarkan artikel ini
kekerasan seksual1
Ilustrasi

TASIKMALAYA Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencoreng nama Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya kini memasuki babak baru. Pihak rektorat turun tangan langsung dengan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan kampus.

Langkah itu sekaligus menandai berakhirnya peran aktif Satgas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual (PPTPKS) Unsil, yang selama ini memegang kendali awal pengumpulan bukti dan keterangan.

Anggota Satgas, Rino Sundawa Putra, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas perkara telah dilimpahkan ke rektor pada Senin pagi, 7 Juli 2025. Dengan begitu, proses pemeriksaan oleh Satgas resmi dihentikan.

“Semua dokumen kami serahkan ke pimpinan. Sekarang, proses investigasi sepenuhnya ditangani tim baru yang dibentuk langsung oleh Rektor,” ujar Rino.

BACA JUGA : Warga Manonjaya Tasikmalaya Geger! Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Kemiri Dekat Kuburan

Dari hasil penyelidikan internal sebelumnya, Satgas telah memeriksa 19 saksi kunci, termasuk pelapor dan terlapor. Berkas perkara mencakup berita acara pemeriksaan (BAP), rekaman audio sebagai barang bukti, serta form laporan dan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan Permendikbudristek.

“Semua sudah kami rapikan. Termasuk rekaman, testimoni pelapor dan saksi. Sudah disusun seperti dalam kasus pidana,” ungkap Rino.

Meski bukan aparat penegak hukum, tim investigasi kampus ini akan bekerja di bawah regulasi kampus dengan pendekatan profesional dan independen. Namun, baik Satgas maupun tim investigasi tidak memiliki kewenangan untuk membawa perkara ini ke jalur pidana.

“Kalau korban mau melapor ke polisi, kami siap mendampingi, tapi sebatas psikososial. Bukan advokat hukum,” jelasnya.

Rino juga menegaskan bahwa jika proses hukum pidana ditempuh, kampus tidak akan menghalangi. Pihaknya bahkan siap memberikan keterangan resmi kepada penyidik bila diminta sebagai bagian dari alat bukti di pengadilan.

Langkah rektor ini dinilai sebagai sinyal keras, kampus tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual. Unsil kini tengah membuktikan bahwa dunia pendidikan bukan tempat yang aman bagi pelaku, melainkan ruang aman bagi korban. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *