Kabupaten Tasikmalaya

F-PKB Desak Pemkab Tasikmalaya Batalkan Pinjaman Rp230 Miliar: Membebani APBD Bertahun-tahun

×

F-PKB Desak Pemkab Tasikmalaya Batalkan Pinjaman Rp230 Miliar: Membebani APBD Bertahun-tahun

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PKB Tasikmalaya, Ami Fahmi.

TASIKMALAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya membatalkan rencana pengajuan pinjaman daerah senilai Rp230,25 miliar. Langkah tersebut dinilai tidak tepat di tengah kondisi keuangan daerah yang masih rentan dan bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

BACA JUGA : Duel Arab Saudi vs Indonesia, dari Rumput Stadion hingga Peringkat Universitas Dunia

PKB menilai pinjaman jumbo yang tercantum dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 itu justru akan menjadi beban berat bagi APBD di tahun-tahun mendatang, terutama dari sisi pembayaran bunga dan cicilan pokok utang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua DPC PKB, Ami Fahmi, menegaskan bahwa fraksinya menolak rencana pinjaman tersebut karena akan menimbulkan konsekuensi fiskal sejak tahun pertama pelaksanaannya.

Ketua DPC PKB Tasikmalaya, Ami Fahmi.

“Kita sudah harus membayar pokok dan bunga utang sejak tahun pertama, di 2026,” ujar Ami Fahmi, Rabu (9/10/2025).

Berdasarkan dokumen RPJMD, kewajiban pembayaran pokok pinjaman diperkirakan mencapai Rp28–57 miliar per tahun selama lima tahun (2026–2030). Jika ditambah bunga serta kebutuhan dana cadangan Pilkada (sekitar Rp27–30 miliar), total beban pengeluaran bisa mencapai Rp70–80 miliar per tahun.

“Ini yang akhirnya jadi beban. Pendapatan kita belum jelas, tapi belanjanya sudah pasti. Angka Rp70–80 miliar per tahun ini sudah jadi alokasi wajib karena sifatnya utang,” tegasnya.

PKB juga menilai rencana sumber pelunasan pinjaman dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya tidak realistis. Menurut Ami, PAD Kabupaten Tasikmalaya yang hanya sekitar Rp90 miliar per tahun tidak akan mampu menutup beban pengembalian pinjaman.

“Kabupaten lain seperti Pangandaran, Kuningan, bahkan Bandung Barat sudah kesulitan membayar utang. Jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama,” katanya.

Ami mengibaratkan, “Sekarang makan ayam, tahun depan puasa.” Ia menilai, meskipun pinjaman ini direncanakan untuk pembangunan jalan dan jaminan kesehatan, Pemkab seharusnya lebih dulu menuntaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terutama di sektor kesehatan yang masih belum terpenuhi sepenuhnya.

Sebagai alternatif, PKB menawarkan beberapa solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa menambah utang besar, yaitu:

1. Pembangunan bertahap, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

2. Pengalihan status jalan besar seperti ruas Ciawi–Singaparna menjadi Jalan Provinsi atau Nasional agar pembiayaannya ditanggung pemerintah di atasnya.

3. Alih status ke Jalan Desa, sehingga bisa didanai melalui Dana Desa, meski alokasinya juga tengah mengalami pengurangan.

PKB berharap Pemkab Tasikmalaya berhati-hati dalam mengambil kebijakan pinjaman daerah dan lebih mempertimbangkan ketidakpastian dana transfer pusat yang bisa berdampak pada kemampuan fiskal daerah di masa mendatang. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *