TASIKMALAYA – Karier gemilang kembali diraih Agus Khausal Alam, SH, MH, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya. Melalui keputusan terbaru Jaksa Agung Republik Indonesia, Agus dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
BACA JUGA : Kejari Tasikmalaya dan BRI Perpanjang MoU, Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp5 Miliar
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam keputusan itu, Agus Khausal Alam diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.
Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya selama lebih dari tiga bulan, dan dikenal aktif dalam berbagai upaya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di wilayah Priangan Timur.
Posisi Agus di Kabupaten Tasikmalaya kini akan digantikan oleh Jimmy Didi Setiawan, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Rotasi Pejabat Kejaksaan di Jawa Barat
Selain Agus, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat turut mengalami rotasi jabatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja dan efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah.
Beberapa pejabat yang turut dimutasi antara lain:
-
Helena Octavianne, SH, MH, dari Kepala Kejari Garut menjadi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Jambin Kejagung.
-
Romiyasi, SH, MH, dari Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Banten.
-
Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, dari Kepala Kejari Purwakarta menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Jawa Timur.
-
Dr. Irwanuddin Tadjudin, SH, MH, dari Kepala Kejari Kabupaten Bogor menjadi Asisten Datun Kejati Jawa Barat.
-
Gunawan Sumarsono, SH, MH, dari Kepala Kejari Depok menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Jabar.
-
Muhamad Hamdan S, SH, MH, dari Kepala Kejari Kota Cirebon menjadi Kepala Subdirektorat I.D pada Direktorat Intelijen Kejagung.
Rotasi juga terjadi di sejumlah Kejari lainnya seperti Majalengka, Banjar, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Sumedang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bandung.
Kejari Tasikmalaya Benarkan Rotasi Jabatan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, membenarkan adanya keputusan Jaksa Agung tersebut.
“Betul, Keputusan Jaksa Agung RI tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural sudah diterbitkan. Namun kami belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh,” jelasnya, Senin (13/10/2025).
Dengan promosi ini, nama Agus Khausal Alam kembali mencuat di jajaran elite Kejaksaan RI, menandai perjalanan kariernya yang terus menanjak dari daerah hingga ke pusat. (rzm)