TASIKMALAYA – Dalam rangka memperkuat kebijakan pendidikan di Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, H. Budi Mahmud Saputra, SE, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kelurahan Talagasari, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu (4/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pendidikan, pengelola lembaga pendidikan, perwakilan dua kelurahan, hingga pejabat setempat seperti Lurah Talagasari, Arif Budiman, S.Sos, dan Lurah Gunungsari, Kurniawan, S.Sos.
Dalam pemaparannya, Budi Mahmud menegaskan bahwa Perda yang telah berjalan selama delapan tahun ini perlu segera dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Menurutnya, regulasi tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan dan dinamika dunia pendidikan saat ini, terutama di tengah kemajuan digitalisasi dan perubahan kebijakan nasional.
“Perda ini dirumuskan di era yang berbeda. Saat ini kita menghadapi tantangan baru, seperti sistem digitalisasi pendidikan, PPDB yang lebih kompleks, serta perlunya perlindungan bagi guru non-ASN. Kita harus berani melakukan penyempurnaan,” ujar Budi Mahmud.
BACA JUGA : Guru BK Diminta Aktif Bina Karakter Siswa, Bukan Hanya Tangani Masalah
Politisi PAN ini juga menyoroti beberapa aspek penting yang belum diakomodasi secara optimal dalam Perda, seperti keberadaan dan peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, serta penguatan pendanaan pendidikan melalui program “Sekolah Gratis” yang lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap sembilan kebijakan strategis pendidikan yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui program “Jabar Masagi” atau KDM (Kebijakan Dasar Mutu).
“Program KDM memberikan arah baru bagi dunia pendidikan Jawa Barat yang lebih merata, inklusif, dan berkualitas. Revisi Perda harus selaras dengan semangat ini,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, H. Mamat Rahmat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membenahi sistem pendidikan.
“Sosialisasi ini bukan hanya menyampaikan aturan, tapi juga membuka ruang dialog dan partisipasi masyarakat. Kita ingin regulasi yang disusun benar-benar lahir dari kebutuhan nyata di lapangan,” ucap H. Mamat.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat Kawalu sangat peduli terhadap masa depan pendidikan, dan siap mendukung langkah-langkah strategis dalam perbaikan infrastruktur, kurikulum, hingga tata kelola lembaga pendidikan.
“Kita ingin pendidikan yang bukan hanya berjalan, tetapi mampu menjawab tantangan zaman dan mempersiapkan generasi unggul,” tutupnya.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah awal dalam mendorong lahirnya Perda Pendidikan yang lebih adaptif, partisipatif, dan solutif. Diharapkan, masukan dari masyarakat dapat memperkaya substansi revisi Perda agar mampu meningkatkan mutu pendidikan di seluruh pelosok Jawa Barat.