Kabupaten Tasikmalaya

DPRD Desak Pemkab Tasikmalaya Segera Cairkan Insentif Linmas: Kasian Mereka

×

DPRD Desak Pemkab Tasikmalaya Segera Cairkan Insentif Linmas: Kasian Mereka

Sebarkan artikel ini
dprd linmas
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya kompak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk segera mencairkan insentif Linmas.

TASIKMALAYA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya kompak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk segera mencairkan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Hingga kini, insentif untuk dua triwulan masih tertunda, padahal anggaran sudah dialokasikan dalam APBD 2025.

BACA JUGA : 3.800 Honorer di Tasikmalaya Terbagi Tiga Kategori, Nasibnya Tunggu Keputusan Pusat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mengatakan pihaknya telah menanyakan langsung alasan tertundanya pencairan insentif Linmas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat (19/9/2025). Ia menegaskan, insentif yang sudah dianggarkan seharusnya direalisasikan tanpa penundaan.

“Pada prinsipnya, sesuatu yang sudah dianggarkan dalam APBD harus direalisasikan. Jika ada kendala efisiensi anggaran atau instruksi pusat, Pemkab harus tetap mencari solusi agar Linmas tidak dirugikan,” ujar Ami, Minggu (21/9/2025).

Ia menambahkan, jika kondisi keuangan daerah terbatas, Pemkab bisa menyesuaikan skema pencairan, misalnya dengan membayarkan tiga bulan terlebih dahulu dan sisanya menyusul. Bahkan, kata dia, DPRD siap melakukan pergeseran anggaran untuk membantu pembayaran insentif Linmas.

Ketua Fraksi Gerindra, Usman Kusmana, juga menegaskan pentingnya pencairan insentif tersebut. Menurutnya, meskipun jumlahnya tidak besar, insentif merupakan bentuk apresiasi terhadap Linmas yang berperan menjaga keamanan lingkungan.

e93eda3f3380d9edfd5095ba84c7d7
Ilustrasi

“Meski bukan honor penuh, insentif ini sangat berarti. Kami minta Pemkab segera mengeksekusi pencairan dengan memanfaatkan ruang fiskal yang ada,” tegas Usman.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Romli. Ia menekankan insentif Linmas merupakan amanat regulasi, mulai dari Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 66, hingga keputusan Satpol PP.

“Bahkan sudah dianggarkan dalam APBD 2025 sebesar Rp7 miliar untuk insentif Linmas dan Rp2 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga kini baru satu triwulan yang dicairkan,” ungkap Nanang.

Ia menolak jika ada rencana pengutak–atik anggaran tersebut. Menurutnya, meskipun hanya Rp100 ribu per bulan, nilai itu sangat berarti bagi Linmas. Nanang menyebut kepastian pencairan kini menunggu jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Hari Rabu mendatang ada pembahasan lanjutan, kita tunggu apakah TAPD bisa memastikan pencairannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Aang Munawar, juga mendorong Pemkab agar segera merealisasikan pencairan insentif. Ia menilai Linmas sudah membantu pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga wajar bila hak mereka segera diberikan.

“Kasihan mereka kalau terlalu lama tertunda,” cetus Aang. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *